‘Saya Harus jadi Gubernur yang Baik, Bukan Dipengaruhi oleh Macam-Macam Kotoran’

Wacana.info
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. (Foto/setkab.go.id)

MAMUJU--"Yah bagi saya, itu biasa-biasa saja. Interpelasi kan hak untuk menjawab dan lain-lain. Tidak ada masalah itu,". Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar angkat bicara soal digulirkannya penggunaan hak interpelasi di DPRD Sulawesi Barat.

Menurut Ali, alasan di balik polemik seputar SK hibah Bansos sesungguhnya telah dipahami oleh anggota DPRD. Atas dasar itu, Ali Baal menyesali langkah sebagian anggota DPRD yang hendak menggunakan 'senjata' berjuluk hak interpelasi.

"Tapi jangan disangkutpautkan dengan politik. Kenapa harus saya ?. Kan ada yang lain. Mestinya panggil saya baik-baik. Kenapa terus bendera-bendera naik semua. Ini ada apa ?," sambung mantan Bupati Polman itu, Rabu (28/07).

Diberitakan sebelumnya, hak interpelasi yang digulirkan di lembaga legislatif di Sulawesi Barat itu merupakan puncak dari kekecewaan para anggota DPRD atas langkah Gubernur yang belum juga menandatangani SK hibah Bansos. 

Padahal, program tersebut dinilai sebagai salah satu opsi utama dalam mengembalikan geliat perekonomian masyarakat yang kini terkapar lesu akbat pandemi yang berkepanjangan. Belum lagi jika melihat limitasi waktu pelaksanaan APBD tahun 2021 yang oleh sebagian legislator kini memasuki masa-masa akhir.

"Itu kan urusannya kita. Apa juga yang mau diinterpelasikan. Masalah Kajati, masalah Polda, masalah apa, masalah apa. Polda dan Kajati itu sudah bicara dengan saya. Terserah sama Pak Gubernur saja, yah sudah selesai kan. Kami sudah atur dengan baik kok. Saya tidak mau melanggar aturan, karena kalau saya melanggar aturan, jadi salah juga. Benar juga tetap dianggap salah. Dia (DPRD) sudah tahu juga, sudah dibicarakan (soal kenapa SK itu belum ditandatantangi). Tapi jangan itu saya disalahkah. Sebab nanti itu muncul lagi anggapan, Pak Gubernur salah. Yah saya salah lagi, selalu Gubernur yang salah. Kamu tidak malu di Gubernur kesalahanmu ?. Pasti malu ko semua, kenapa Gubernurku selalu salah, apa dia buat ini ?. Saya harus jadi Gubernur yang baik. Bukan dipengaruhi oleh macam-macam kotoran,". urai Ali Baal Masdar.

"Saya pasti tandatangan kalau semua sudah sesuai dengan aturan. Kalau masih ada yang mau diperbaiki, yah kita perbaiki di perubahan-perubahan yang ada. Saya kira begitu. Tidak ada masalah lah," pungkas Ali Baal Masdar.

Menanti Kelanjutan Hak Interpelasi

Penggunaan hak interpelasi di DPRD Sulawesi Barat sepertinya sisa menunggu waktu. Setidaknya sudah ada 17 orang anggota DPRD Sulawesi Barat dari lima fraksi yang telah menandatangani persetujuan penggunaan hak interpelasi.

Salah satu inisiator hak interpelasi, Muhammad Hatta mengungkapkan, lima fraksi yang menyatakan persetujuannya itu masing-masing; NasDem, Golkar, PDIP, Demokrat serta fraksi kebangkitan nasional.

"17 orang anggota DPRD setuju dari lima fraksi. NasDem, Golkar, Demokrat, PDIP dan Kebangkitan Nasional. Itu sudah memenuhi persyaratan," ungkap Muhammad Hatta, legislator NasDem itu.

Muhammad Hatta dan Sukri Umar, Dua Legislator Sulbar Memperlihatkan Daftar Anggota DPRD yang Menyetujui Penggunaan Hak Interpelasi. (Foto/Istimewa)

Prinsip utama penggunaan hak interpelasi, sambung Hatta, adalah meminta kepada Gubernur untuk memberi penjelasan seputar alasan di balik belum ditekennya SK hibah Bansos tersebut. Tak ada maksud lain, termasuk politik seperti yang diduga oleh Gubernur di atas.

"SK untuk pertama rumah ibadah itu belum, kedua SK untuk kelompok tani penerima ternak, kemudian SK nelayan untuk penerima bantuan perikanan, kemudian Kube, kemudian kelompok tani untuk pupuk dengan bibit. Lalu ada lembaga, NGO, lembaga kepemudaan, termasuk instansi vertikal. Kalau misalkan ada yang sudah dikucurkan, yah tentu kami butuh penjelasan. SK-nya nomor berapa, tanggal berapa ditandatangani, bunyinya seperti apa. Belum ada yang dikucurkan. Sebab bagaimaa mungkin ada yang dikucurkan sementara SK-nya saja belum ditandatangani," urai dia.

"Resmi sudah bergulir dek. Sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya akan kita bawa ke pimpinan untuk mengagendakan rapat Bamus dan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan. Nantilah kita lihat prosesnya. Saya belum bisa berandai-andai, yang pasti ini sudah memenuhi persyaratan," simpul Muhammad Hatta. (Naf/A)