Interpelasi Masuki Babak Baru, DPRD Agendakan Paripurna

Wacana.info
Suraidah Suhardi dan Muhammad Hatta. (Foto/Net)

MAMUJU--Bola panas penggunaan hak interpelasi di DPRD Sulawesi Barat memasuki babak baru. Lembaga legislatif di Sulawesi Barat itu resmi mengagendakan rapat paripurna untuk membahas penggunaan hak untuk meminta penjelasan Gubernur itu.

Jika tak ada aral melintang, Senin (2/08). Di gedung sementara DPRD Sulawesi Barat yang jadi tempat pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Suraidah Suhardi yang Ketua DPRD Sulawesi Barat itu mengungkapkan, agenda tersebut merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah digelar sebelumnya.

"Iya, paripurna mi orang. Besok," ucap Suraidah kepada WACANA.Info, Minggu (1/08).

Undangan Paripurna Penggunaan Hak Interpelasi DPRD Sulbar. (Foto/Istimewa)

Undangan resmi pelaskaan rapat paripurna DPRD bahkan telah disebar. Dikutip dari salinan undangan paripurna bernomor 005/064/DPRD/VIII/2021 tersebut disebutkan, rapat paripurna dimaksudkan dalam ranka penjelasan atas usul hak interpelasi oleh pengusul, pandangan fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul, tanggapan pengusul atas pandangan para anggota DPRD.

"Dan keputusan DPRD terhadap hak interpelasi DPRD tentang kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesin Barat mengenai anggaran hibah kepada masyarakat dan instansi vertikal," bunyi undangan resmi yang diteken Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi itu.

Terpisah, salah seorang inisiator penggunaan hak interpelasi, Muhammad Hatta menegaskan, syarat untuk menggunakan hak interpelasi sedianya telah terpenuhi. Ia pun optimis, pelaksanaan paripurna DPRD kian melegitimasi lembaga legislatif itu untuk meminta penjelasan Gubernur Sulawesi Barat.

"(Syarat) sudah terpenuhi sebagai usulan. Tinggal di paripurna pengambilan keputusannya. Nanti dilihat pandangan masing-masing fraksi besok," begitu jata Muhammad Hatta, mantan aktivis HMI yang jadi politisi NasDem itu. (Naf/A)