Buka Tutup Akses Perbatasan Dievaluasi, Sekprov Sulbar: Maksimalkan Fungsi Deteksi

Wacana.info
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Memimpin Jalanya Video Conference dengan Awak Media. (Foto/Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Kebijakan pembatasan pergerakan orang di dua titik perbatasan wilayah provinsi Sulawesi Barat (Polman dan Pasangkayu) dievaluasi pemerintah. Sekda provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menyebut, kebijakan yang telah berjalan sejak beberapa hari tersebut rupanya meninggalkan ekses yang luar biasa.

Sejumlah elemen masyarakat, utamanya yang menggantungkan hidupnya dari lalu lalang perbatasan wilayah tersebut belakangan mengeluhkan langkah pemerintah itu. Idris pun mengaku, pihaknya bakal memperbaharui kebijakan pemerintah khususnya di wilayah perbatasan itu, tanpa mengabaikan protokol kesehatan tentunya.

"Kita kemarin melakukan kebijaan setengah lock down, setengah waktu. Khususnya di perbatasan dimana kita waktu itu dari Surat Edaran Gubernur untuk melakukan pembatasan waktu masuk, pembatasan orang masuk dari jam 10 malam sampai jam 6 pagi," beber Idris dalam video conference dengan sejumlah wak media, Jumat (3/04) siang.

"Ternyata kebijakan itu memiliki ekses yang luar biasa jauhnya. Sehingga oleh pemerintah provinsi melakukan evaluasi dan memutuskan untuk membuka kebijakan itu dengan tidak lagi melakukan pembatasan waktu," sambung dia.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. (Foto/Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Sulbar)

Menurut Idris, posko-posko pencegahan penyebaran virus corona baru (covid-19) di wilayah perbatasan bakal lebih diaktifkan lagi. Tak lagi memberlakukan pembatasan pergerakan orang, tak berarti siapa saja boleh melintas khususnya di perbatasan Polewali Mandar dan di kabupaten Pasangkayu.

"Kita lebih banyak melakukan fungsi-fungsi yang kita sebut dengan fungsi deteksi dari perbatasan di Pasangkayu maupun di Polewali Mandar. Kita sudah membentuk posko bersama dengan kabupaten. Tidak ada kendaraan yang lewat tanpa melalui proses deteksi tadi. Orang yang masuk ke wilayah kita itu kita berlakukan apa yang kita sebut dengan usaha deteksi dini atau observasi-observasi awal sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah digariskan. Itu akan dikerjakan," terang Muhammad Idris.

Muhammad Idris juga mendorong rumah sakit-rumah sakit di kabupaten untuk menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah atau melakukan tindakan medis untuk setiap pasien yang teridentifikasi positif covid-19 atau ia yang diduga terjangkit. Idris tak ingin jika semua kasus-kasus yang berhubungan dengan virus asal Wuhan, Tiongkok itu bermuara di RS regional provinsi Sulawesi Barat.

"Rumah sakit kabupaten itu sudah masuk menjadi bagian dari usaha kita dalam melakukan pencegahan, atau penanganan. Kalau ada kejadian di kabupaten, seharusnya rumah sakit di kabupaten juga berfungsi dengan baik. Kita tidak inginkan semua bertumpuk di rumah sakit regional," kata Idris.

Untuk Pasien Covid-19, RS Regional Siapkan 52 Tenaga Medis

Sebagai rumah sakit rujukan kasus covid-19 di Sulawesi Barat, RS regional provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan segala hal untuk keperluan penanganagan bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, atau mereka yang diduga terjangkit virus tersebut.

Direktur RS regional provinsi Sulawesi Barat, dr Indahwati Nursyamsi kepada WACANA.Info membeberkan, pihaknya meyiapkan sebanyak 52 tenaga medis yang secara khusus bakal ditugaskan memberi pelayanan medis kepada pasien covid-19.

52 tenaga medis tersebut terdiri dari perawat, dokter umum serta dokter spesialis.

"perawat 45 orang, dokter spesialis lima orang, dokter umum dua orang," ucap dr Indahwati Nursyamsi.