Pemerintahan

Selamat, Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat 'Sangat Baik'

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Layanan pemberkasan Beasiswa di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,85. Angka tersebut jadi prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (13/04).

Jika dikonversi berdasarkan PERMENPAN No. 14 Tahun 2017, angka di atas menempatkan kualitas layanan Biro Pemkesra dalam kategori tertinggi, yaitu mutu pelayanan 'A' (sangat baik).

Pencapaian tersebut mencakup sembilan indikator utama pelayanan. Aspek biaya/tarif (U4) dan perilaku pelaksana (U7) mendapatkan apresiasi tertinggi dari masyarakat dengan skor masing-masing 3,94 dan 3,92 dari skala 4,00. 

Hal ini membuktikan bahwa layanan yang diberikan sepenuhnya bebas dari pungutan liar (Pungli) dan mengedepankan pendekatan humanis.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil menyebut, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh tim dalam menjalankan core values ASN BerAKHLAK.

"Alhamdulillah, skor 93,85 ini adalah bukti nyata komitmen kami di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat untuk menghadirkan birokrasi yang membantu, bukan membebani. Kami memastikan setiap persyaratan yang diminta relevan dan jelas bagi mahasiswa maupun orang tua wali. Fokus kami adalah transparansi mutlak dan pelayanan yang responsif terhadap setiap kendala di lapangan," terang Murdanil.

Murdanil menambahkan, meski sukses dengan predikat di atas, pihaknya tetap memperhatikan beberapa catatan perbaikan. 

"Kami melihat ada aspirasi terkait waktu penyelesaian (U3) dan ketersediaan sarana fisik saat jam sibuk. Ini akan menjadi prioritas akselerasi kami ke depan agar antrean bisa lebih singkat dan nyaman," sambung dia.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, para penerima beasiswa dapat semakin termotivasi dalam menyelesaikan studi mereka. Masyarakat pun diajak untuk terus memberikan masukan konstruktif melalui kanal pengaduan yang tersedia guna menjaga konsistensi mutu pelayanan di masa mendatang. (*/Naf)