WFH Itu Kerja dari Rumah, Bukan Libur
MAMUJU--Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang diberlakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tak boleh disalah artikan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menegaskan, ASN agar tidak keliru memaknai sebagai hari libur.
Ia mengatakan, WFH tetaplah hari kerja sehingga seluruh ASN harus tetap menjalankan tugas dari rumah. Bukan bepergian ke luar kota.
Penegasan ini sekaligus untuk meluruskan anggapan bahwa WFH bisa dimanfaatkan sebagai Work From Anywhere (WFA) alias bekerja dari mana saja.
"Kami berharap WFH ini betul-betul WFH bukan WFA, bekerja dari rumah sehingga tidak boleh ada yang keluar dari kabupaten Mamuju," tegas Junda Maulana dalam penyampaiannya di apel virtual bersama seluruh ASN pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (06/04).
Ia menambahkan, jika WFH disalahartikan, maka tujuan efisiensi tidak akan tercapai. Sebab, aktivitas bepergian justru akan memicu tambahan pengeluaran.
"Karena kalau ada yang keluar menganggap hari libur maka efisiensi tidak tercapai karena pasti memerlukan biaya, penggunaan BBM dan lain sebagainya," jelasnya.
Padahal, kata dia, kebijakan WFH itu diterapkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ditengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan menyesuaikan pola kerja sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran.
“Kita punya tekanan fiskal baik itu melalui APBD maupun ada tekanan-tekanan dari problem global yang tentu berdampak, maka kita harus melakukan yang namanya efisiensi,” ujar Junda Maulana.
Penyesuaian tak hanya pada penerapan WFH saja. Pemerintah juga menyasar pola kerja lainnya. Rapat-rapat diupayakan dilakukan secara virtual guna menekan biaya operasional.
Selain itu, perjalanan dinas turut dibatasi dan hanya dilakukan untuk kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak.
"Rapat-rapat kita usahakan melalui virtual sebisa mungkin. Kemudian perjalanan dinas kita batasi untuk tidak melakukan perjalanan jika tidak terlalu penting dan mendesak," pungkas Junda Maulana. (*/Naf)









