Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Umat
MAMIUJU—Optimalisasi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat jadi isu utama yang dibincang dalam agenda Hearing Dialog (HD) yang diinisiasi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, Sabtu (14/03). Isu tersebut juga jadi upaya sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat dalam memaksimalkan potensi zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan.
Pada kesempatan itu, Suraidah menguraikan, zakat yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, jika dikelola secara optimal, zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ekonomi umat.
“Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Pengelolaan yang profesional dan transparan akan membuat zakat menjadi kekuatan ekonomi yang mampu membantu masyarakat yang membutuhkan,” papar Suraidah Suhardi di hadapan sejumlah masyarakat yang sempat hadir.
Turut hadir pada agenda tersebut, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Barat. Mereka diantaranya Ketua, Ahmad, Wakil Ketua II Firman H, serta Wakil Ketua III, Sitti Aminah Atjo.
Pertemuan tersebut juga jadi ruang dialog untuk membahas potensi, tantangan, serta langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat di daerah.
Ketua BAZNAS Sulawesi Barat, Ahmad mengatakan, potensi zakat di daerah ini sebenarnya sangat besar. Bamun pemanfaatannya masih belum maksimal.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Potensi zakat di Sulawesi Barat sangat besar, tetapi belum sepenuhnya tergarap secara maksimal. Karena itu dibutuhkan kolaborasi multistakeholder, baik pemerintah, lembaga, dunia usaha, maupun masyarakat. Dengan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan sedekah secara terintegrasi, kita dapat menggerakkan berbagai sektor untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” terang Ahmad.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad juga menegaskan komitmen BAZNAS dalam menjaga prinsip pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa zakat tidak dialihkan untuk program di luar ketentuan penyaluran zakat.
“BAZNAS tetap berkomitmen bahwa zakat dikelola sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prinsip pengelolaan zakat harus tetap mengacu pada ketentuan syariah dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Selain dialog, kegiatan Hearing Dialog ini juga dirangkaikan dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat serta buka puasa bersama, sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat kebersamaan antara DPRD, BAZNAS, dan masyarakat.(*/Naf)









