Pemprov Sulbar Dorong Proposal Anggaran Pelestarian Hutan
MAMUJU--Provinsi Sulawesi Barat punya 60 Persen wilayah hutan. Merupakan satu hal yang wajar jika provinsi ke-33 ini mengajukan proposal anggaran pengelolaan hutan ke pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Poin utama yang juga diungkapkan Junda dalam rapat persiapan verifikasi dan asistensi usulan kegiatan kehutanan Dana Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Senin (09/02).
Salah satu yang dibahas dalam forum tersebut adalah tentang peluang anggaran Forestry and Other Land Use (FOLU) dari Kementerian Kehutanan yang berkaitan dengan pengelolaan karbon.
“Kita kan Sulawesi Barat ini 60 persen wilayah hutan. Jadi kita mengajukan proposal anggaran untuk melestarikan hutan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga kita membutuhkan anggaran dan anggaran itu berupa hibah dari Kementerian Kehutanan,” terang Junda Maulana.
Agenda hari itu juga dimanfaatkan sebagai wadah bersama dalam mempertajam materi usulan. Pasalnya, Kamis ini, pemerintah provinsi Sulawesi Barat dijadwalkan bakal memenuhi panggilan dari tim verifikasi untuk mempresentasikan proposal tersebut.
Junda menyebut, luas kawasan hutan di Sulawesi Barat jadi modal utama untuk memperoleh kompensasi dari pengelolaan karbon. Peluang itu kini sedang dikejar melalui pengajuan pendanaan.
Jika disetujui, anggaran akan diarahkan ke program-program inti pelestarian hutan.
"Pertama berkaitan dengan bagaimana mematangkan kelembagaan, kemudian bagaimana menjaga produktivitas hutan, kemudian yang ketiga bagaimana pengelolaan karbonnya dan yang keempat berkaitan dengan pengawasannya KPH-KPH ini kita akan perkuat itu bisa mengawasi kawasan hutan tersebut," urai Junda.
Junda menyebut, nilai usulan yang diajukan saat ini masih di kisaran Rp 36 Miliar. Anggaran tersebut menjadi tahap awal sebelum masuk ke skema yang lebih besar. Jika tahapan awal ini berjalan dan dinilai berhasil, peluang pendanaan ke depan disebut akan semakin terbuka.
Rapat hari itu melibatkan sejumlah unsur lingkungan hidup, pemerintah daerah, hingga konsultan SCF. (*/Naf)









