Pemerintahan

Catatan Evaluasi Restrukturisasi OPD di Sulbar, Penataan Ruang hingga Penumpukan Pegawai

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana mengecek kesiapan sejumlah organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi, Senin (05/01). Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD berjalan sesuai rencana dan dapat beroperasi efektif.

“Tahun 2026 ini juga adalah awal mula organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi itu bergabung,” beber Junda Maulana.

Dalam restrukturisasi ini, sejumlah OPD resmi digabung. Dinas Pemuda dan Olahraga menyatu dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas Kehutanan digabung dengan Lingkungan Hidup. Dinas Tenaga Kerja bergabung dengan Transmigrasi.

Penggabungan juga terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selain itu, ada dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Perhubungan dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dari hasil pengecekan, Junda menyebut sebagian besar OPD sudah bisa berjalan. Namun masih ada satu OPD yang dinilai belum siap.

“Dan kita mengecek kesiapan bahwa apakah ini sudah bisa running, sudah bisa berjalan di tahun 2026 dengan perpindahan tersebut, kita melihat masih ada satu OPD yang belum siap yaitu badan pendapatan daerah yang belum siap sama sekali,” ungkapnya.

Belum siapnya Badan Pendapatan Daerah dipicu sejumlah hal. Mulai dari perangkat kerja hingga penataan ruangan dan pegawai. Junda meminta OPD tersebut untuk segera berbenah. 

“Kami berharap bahwa OPD Bapenda ini harus segera membenah diri, paling tidak besok saya kembali, saya harus melihat bahwa organisasi itu sudah berjalan,” harap dia.

Sementara OPD lain disebut sudah siap berjalan dengan baik. Meski begitu, masih ditemukan penumpukan pegawai di tahap awal penggabungan.

“Kemudian yang lain sudah bisa running. Cuma memang masih ada penumpukan pegawai. Penumpukan pegawai ini memang tahap awal kita pindahkan dulu, nanti setelah kita melihat, kemudian kita menghitung berdasarkan analisis kebutuhan pegawainya baru kita bagi di tempatnya,” jelasnya.

Junda mengingatkan agar OPD yang sudah digabung untuk benar-benar melebur. Tidak berjalan sendiri-sendiri, seperti yang digarapkan Gubernur Suhardi Duka.

“Nah, bagi organisasi yang sudah satu kantor seperti tenaga kerja transmigrasi, saya harap di rolling stafnya jangan sampai masih seperti OPD-OPD sendiri, yang tadi dikatakan Pak Gubernur, jangan sampai ada ego sektoral, masih merasa Dinas Transmigrasi, masih merasa Dinas Tenaga Kerja itu akan kita atur, yang pejabat teknis, dan juga PPPK paruh waktu itu bisa ditata,” pungkas Junda Maulana. (*/Naf)