Advertorial

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat

Wacana.info
(Foto/Instagram Kementerian ATR/BPN)

SUMBA TIMUR--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat hukum adat. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang berlangsung di Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (18/09).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Sumba. 

Desa ini menjadi lokasi awal pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur, dengan hasil verifikasi sementara menunjukkan 822,3 hektare tanah dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), bentuk kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia. Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk di tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur,
yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur. (*/Naf)