Advertorial

Susun Renkon, Waspadai Penyakit Emerging

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU–Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) penanggulangan wabah penyakit infeksi emerging. Kegiatan itu dinilai sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

Agenda tersebut digelar di dari 17 hingga 18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor. Dari dinas kesehatan, Kemenag, Perkim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, dinas tanaman pangan hortikultura & peternakan, Ketapang, hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, serta dari Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.

“Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon, hingga pemulihan,” terang Plt kepala dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dinas kesehatan Sulawesi Barat, dr. Indahwati Nursyamsi menambahkan, kolaborasi lintas sektor jadi hal yang sangat penting. 

“Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk lintas OPD, aparat keamanan, hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, kita memiliki acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” katanya.

Penyusunan Renkon itu diharapkan pelayanan dasar di bidang kesehatan bisa lebih siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan wabah penyakit menular.

Dokumen Renkon sendiri ditargetkan rampung pada November 2025, dengan keluaran berupa skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, serta strategi perlindungan masyarakat. Biaya kegiatan ini bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Lahirnya dokumen itu, pemerintah daerah optimistis koordinasi lintas sektor dapat lebih kuat lagi. Sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu waktu bisa muncul di wilayah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju. (*/Naf)