Membahas BPHTB hibah dengan BPKAD Mateng

MATENG--Menguatkan koordinasi sekaligus menjalin sinergi antarinstansi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama staf melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju Tengah, Kamis (18/09).
Pertemuan tersebut jadi ajang diskusi terkait pengenaan BPHTB hibah untuk kabupaten Mamuju Tengah. Sekaligus jadi tindak lanjut Peraturan Bupati No 31 Tahun 2024 tentang Pembebasan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar pelayanan yang diberikan yang bertujuan mendukung optimalisasi pelayanan dan peningkatan efektivitas tugas masing-masing lembaga.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPKAD Mamuju Tengah atas sambutan hangat serta dukungan yang diberikan. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi kelancaran tugas kedinasan serta pelayanan publik yang lebih baik di Mamuju Tengah," demikian dikutip dari akun instagram resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah. (*/Naf)