Rakor Permohonan Penyelesaian Mediasi Sengketa
MAMUJU TENGAH-Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah telah menggelar Rakor terkait permohonan mediasi penyelesaian sengketa pertanahan. Agenda itu sekaligus jadi tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (31/07). Kepala Kantor Pertanahan Mamuju Tengah, Rahman Yusuf membuka Rakor yang juga dihadiri oleh para pejabat pengawas dan staf teknis terkait.
Rakor tersebut bertujuan untuk merespon laporan masyarakat terkait permasalahan sengketa pertanahan yang masuk ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah.
Lewat forum ini, disusun strategi mediasi dan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pejabat pengawas dan staf teknis dalam penanganan sengketa secara lebih efektif. Diharapkan, melalui langkah ini dapat terwujud penyelesaian sengketa yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. (*/Naf)









