Advertorial

Pemkab dan Kantah Teken MoU

Wacana.info
(Foto/BPN Mateng)

MAMUJU TENGAH-Penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah dilakukan pada Selasa (6/08). Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E.., M.Si. dan Kepala Kantor Pertanahan Mamuju Tengah, Rahman Yusuf, S.H melakoni agenda yang dipusatkan di kantor Bupati Mamuju Tengah itu.

MoU antara Pemda dan Kantah tersebut memuat kerjasama pengintegrasian data pertanahan dengan PBB dan BPHTB, penyelesaian aset pemerintah, pembuatan pemanfaatan peta ZNT, dan dukungan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah, peningkatan ekonomi masyarakat , penataan sistematis bidang tanah dan meningkatkan pendapatan daerah. 

Bupati Mamuju Tengah menegaskan, kolaborasi ini penting agar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Sementara Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan, sertipikasi tanah merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. 

Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

"Penataan ini bisa menjadi langkah yang baik untuk Kabupaten Mamuju Tengah kedepannya, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.

Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Mamuju Tengah didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Imansyah dan jajaran sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Nurfuad Madjid, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Masalah Harris Ashary S., serta beberapa Staf. (*/Naf)