Baca Nih, Bakal Pasangan Calon Berikut Persentase Suara Parpol Pengusulnya

MAMUJU--Masa pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat pada Pemilihan serentak tahun 2024 resmi ditutup. Kamis (29/08) pukul 23.59 WITA, KPU Provinsi Sulawesi Barat menerima dokumen pendaftaran dari empat bakal pasangan calon.
Suhardi Duka (SDK)-Mayjen TNI (Purn.) Salim S Mengga (JSM) dan Andi Ibrahim Masdar (AIM)-Asnuddin Sokong adalah dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Sulawesi Barat pada hari kedua masa mendaftaran, Rabu (28/08). Sementara Ali Baal Masdar (ABM)-Arwan Aras dan Prof Husain Syam (PHS)-Enny Anggraeni Anwar jadi dua bakal pasangan calon lainnya yang memilih mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran.
SDK-JSM Mendaftar ke KPU Sulbar. (Foto/Instagram KPU Sulbar)
Usai melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan yang disetor oleh masing-masing bakal pasangan calon, KPU provinsi Sulawesi Barat pun memastikan keabhsahan syarat pencalonan dari masing-masing bakal pasangan calon itu. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan tanda terima, bukti penerimaan pendaftaran oleh KPU ke masing-masing Leasion Officer (LO) bakal pasangan calon.
Dalam konfrensi pers yang digelar pasca ditutupnya masa pendaftaran bakal calon, KPU Provinsi Sulawesi Barat membeberkan informasi seputar keterpenuhan dokumen syarat pencalonan masing-masing bakal pasangan calon. Dari deretan partai pengusul, jumlah suara sah hasil Pemilu 2024 dari masing-masing partai pengusul, serta akumulasi jumlah suara sah seluruh partai pengusul dari masing-masing bakal pasangan calon.
AIM-Asnuddin Mendaftar ke KPU Sulbar. (Foto/Instagram KPU Sulbar)
Data yang dibeberkan KPU Provinsi Sulawesi Barat diperoleh informasi bahwa bakal pasangan calon SDK-JSM jadi duet dengan jumlah dukungan suara sah partai pengusul tertinggi. Disusul ABM-Arwan, lalu PHS-Enny, serta AIM-Asnuddin.
SDK-JSM yang diusul oleh Partai Demokrat dengan jumlah suara sah sebanyak 135.162, Partai NasDem 70.009, PKS 28.247, Partai Buruh 1.492, Partai Gelora 10.307, PSI 5.721 dan Partai Ummat 260. Total suara sah dari partai pengusul SDK-JSM menyentuh angka 251.198 atau 31 Persen dari total suara sah Pemilu 2024 sebanyak 802.008.
ABM-Arwan dengan dua partai pengusulnya (Golkar dan Gerindra) memperoleh akumulasi suara hasil Pemilu 2024 sebanyak 23.1233 (29 Persen dari 802.008). Rinciannya; Golkar dengan raihsan suara 153.199 serta Gerindra di angka 78 034.
ABM-Arwan Mendaftar ke KPU Sulbar. (Foto/Budi Santoso)
PAN dengan total suara sah 86.084, Hanura 40.566, dan PDIP di angka 82.271 jadi modal utama bakal pasangan calon PHS-Enny saat mendaftarkan di ke KPU Provinsi Sulawesi Barat. Total suara sah dari tiga poros politik utama pengusung PHS-Enny itu menyentuh angka 208.921 atau 26 persen dari 802.008.
Total suara sah dari partai pengusung sebanyak 108.648 (14 Persen dari 802.008) cukup untuk mengantarkan AIM-Asnuddin Sokong untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon di KPU Provinsi Sulawesi Barat. Rinciannya; PKB dengan perolehan suara sah 54.795, PPP di 34.962 serta Perindo 18,891.
Selanjutnya, para bakal pasangan calon tersebut dijadwalkan untuk mengikuti agenda pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Tahapannya dimulai Jumat (30/08) dan dilanjut pada Sabtu (31/08). KPU membeberkan, setidaknya ada 18 item pemeriksaan kesehatan yang akan dilakoni oleh para bakal pasangan calon, prinsipnya sehat jasmani, rohani dan juga bebas Narkoba.
PHS-Enny Mendaftar ke KPU Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)
"Jika masih ada proses yang belum selesai dalam hal pemeriksaan kesehatan, maka akan dilanjutkan pada tanggal 1 (September 2024) sampai tanggal 2 (September 2024), karena batas akhir pemeriksaan kesehatan itu sampai tanggal 2 (September 2024). Di sela-sela itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap syarat calon. Kemungkinan besar kami akan combine dengan pelaksanaan verifikasi ke tempat-tempat tertentu dalam hal ini berkas calon yang memang dibutukan untuk dilakukan pendalaman ke lembaga terkait yang mengelurakan dokumen syarat calon tersebut," urai Said Usman Umar, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat. (*/Naf)