SDK-JSM, lalu AIM-Asnuddin

MAMUJU--Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK)-Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM) jadi yang pertama mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (28/08) pagi jadi waktu yang dimanfaatkan SDK-JSM untuk mendaftar.
Ribuan massa ikut mengantar pasangan yang diusung oleh Demokrat, Nasdem, PKS, Partai Gelora, Partai Buruh, PSI, dan Partai Ummat itu hingga ke sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat. Saat tuntas dengan penyerahan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan ke KPU, SDK berharap, pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat tahun ini dapat berjalan lancar.
"Kita saling menghargai dan saling menghormati," ucap SDK.
SDK yang juga ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat itu pun menyebut, sejak awal ia dan JSM memang tak merencanakan untuk mendafarkan diri di hari pertama masa pendaftaran. Ada alasan hingga duet SDK-JSM baru mendaftarkan diri di hari kedua masa pendaftaran.
"Karena memang persiapannya kita ingin mendaftar di tanggal 28 (Agustus). Kita tentu melihat hari-hari baik, pesan-pesan orang tua kita sebagai orang Mandar, kita harus memiliki nilai-nilai kultural itu," ungkap dia.
SDK-JSM Mendaftar ke KPU Sulbar. (Foto/Instaram KPU Sulbar)
Menjadi bakal pasangan calon pertama yang mendaftar, SDK menilainya sebagai bentuk keseriusan dalam langkahnya untuk menjadi peraih suara tertinggi pertama di momentum Pemilihan serentak tahun 2024 ini.
"Kita lebih siap dan akan menjadi nomor pertama untuk memenangkan pemilihan gubernur ini," pungkas SDK.
Andi Ibrahim Masdar (AIM) dan Asnuddin Sokong jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat kedua yang mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulawesi Barat. Bersama sejumlah pengurus partai pengusung serta massa pendukungnya, AIM-Asnuddin menyambangi KPU Provinsi Sulawesi Barat Rabu (27/08) siang.
Tiga partai politik jadi pengusung utama pasangan AIM-Asnuddin. Ketiga partai politik yang dimaksud masing-masing; PKB, PPP dan Perindo.
Dalam keterangan persnya, AIM menegaskan kesiapannya untuk berkontestasi dengaan bakal pasangan calon lainnya di Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat tahun 2024.
"Sudah siap sekali. Karena sudah sejak dulu saya kerja," ucap AIM di hadapan sejumlah awak media.
Berbekal pengalamannya memimpin Kabupaten Polman selama sepuluh tahun, AIM mengaku optimis dapat memberi penawaran yang jauh lebih baik kepada masyarakat. Hal yang ia semogakan jadi penyebab mayoritas masyarakat di Sulawesi Barat bakal menjatuhkan pilihan politik di Pemilihan serentak ini kepadanya bersama Asnuddin Sokong.
AIM-Asnuddin Sokong Mendaftar ke KPU Sulbar. (Foto/Instagram KPU Sulbar)
"Dari semua Pasalon, saya yang paling adik. Jadi kalau bungsu agak nakal, saya kira itu hal yang biasa," ungkap AIM dengan nada bercanda.
Jika tidak ada aral melintang, dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat lainnya; Prof Husain Syam (PHS)-Enny Anggraeni Anwar dan Ali Baal Masdar (ABM)-Arwan Aras bakal mendaftar ke KPU Provinsi Sulawesi Barat di hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/08).
Mengenal Syarat Pencalonan dan Syarat Calon
Setidaknya, ada dua jenis dokumen persyaratan yang mesti disiapkan oleh para bakal pasangan calon saat mendaftar ke KPU. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar mengurikan, dua dokumen persyaratan itu adalah syarat pencalonan serta syarat calon.
Syarat pencalonan, kata Usman, terdiri dari dokumen dari partai pengusung, persetujuan DPP yang dibuktikan dengan kabsahan DPP termasuk pengurus DPD atau DPW.
"Mesti ada SK DPP yang disahkan oleh Kemenkumham dan ada SK DPP tentang kepengurusan DPD atau DPW. Itu harus sah. Kita juga hitung berapa dukungan suara sah-nya. Dua Paslon yang telah mengajukan proses pendaftaran hari ini secara faktual itu sah dukungan suara sahnya," ucap Said Usman Umar kepada WACANA.Info.
Yang kedua dokumen syarat calon. Kata Usman, syarat calon itu harus lengkap di masa pendaftaran. Untuk keabsahannya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen syarat calon yang dimaksud.
Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)
"Apabila ada yang tidak sah, baru kita akan kembalikan untuk diperbaiki. Syarat calon itu seperti SKCK, ijazah, keterangan pengadilan," terangnya.
Jika seluruh proses pendaftaran bakal pasangan calon telah tertunaikan, KPU selanjutnya bakal menggelar agenda pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing bakal pasangan calon. Kata Said Usman, pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon akan digelar selama dua hari.
"Pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 Agustus 2024 mulai pukul 16.00, dan 31 Agustus 2024 yang yang dimulai pada pukul 7.00 sampai selesai. Pengundian nomor urut akan kita lakukan 23 September 2024," ujar Said Usman.
"Semoga seluruh proses dan tahapan ini dapat berjalan dengan baik, aman dan damai yang tentunya dapat kita wujudkan bersama atas kerja sama kita semua," pungkas Said Usman Umar. (*/Naf)