SDK-JSM Tanggal 28, ABM-Arwan Pilih Hari Terakhir

MAMUJU--KPU telah secara resmi mengumumkan masa pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pemilihan serentak tahun 2024. Pendaftaran bakal pasangan calon sendiri baru akan dibuka pada Selasa 27 Agustus 2024 dan berakhir di Kamis 29 Agustus 2024.
Duet Suhardi Duka dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Salim S. Mengga (SDK-JSM) memilih mendaftar ke KPU pada hari Rabu 28 Agustus 2024. Informasi yang diperoleh dari Sukri Umar, pasangan yang diusung oleh Demokrat, NasDem, PKS dan PSI itu dipastikan mendaftar bersamaan dengan mendaftarnya Sutinah Suhardi dan Yuki Permana sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Mamuju.
"Fix, tanggal 28 Agustus dinda. Pendaftarannya kemungkinan di jam 10 pagi, bersamaan dengan mendaftarnya ibu bupati (Sutinah Suhardi)," ujar Sukri Umar, Ketua Bapilu DPD Demokrat Sulawesi Barat, Minggu (25/08).
Rombongan yang mengiringi proses pendaftaran SDK-JSM sekaligus Sutinah-Yuki itu direncanakan menjadikan kediaman pribadi SDK jalan Husni Thamrin Mamuju sebagai titik kumpul. Proses pendaftaran SDK-JSM, kata Sukri dipredikasi bakal diramaikan oleh ribuan massa.
SDK-JSM saat Berkunjung ke Masjid Nurut Taubah, Lapeo. (Foto/SDK Sosmev)
"Pak SDK dan JSM beserta pengurus koalisi partai pengusungnya singgah di KPU provinsi. Lalu rombongan ibu bupati akan terus ke KPU kabupaten untuk mendaftar," begitu kata Sukri Umar.
Terpisah, Bendahara DPD Gerindra Sulawesi Barat, Muhammad Ashar mengungkapkan, jagoannya di Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar-Arwan Aras (ABM-Arwan) kemungkinan besar akan mendaftar ke KPU di hari terakhir masa pendaftaran. Bukan tanpa alasan, Ashar menyebut, hingga Minggu 25 Agustus 2024, ABM masih harus merampungkan dokumen B1-KWK di DPP Partai Gerindra.
"Informasinya di tanggal 29 Agustus. Hari ini Pak ABM masih di Jakarta untuk finalisasi dokumen persyaratan pencalonan beliau. Jadi kemungkinan di hari Kamis itu baru bisa mendaftar, setelah kami rapat bersama koalisi partai pengusung pastinya," ungkap Ashar via whatsapp.
ABM Bersama Para Bakal Calon Kepala Daerah Saat Menerima B1-KWK dari DPP Gerindra. (Foto/Istimewa)
Seperti diketahui, setelah memperoleh restu dari Partai Golkar, ABM-Arwan belum lama ini juga mendapat tambahan amunisi dukungan dari Partai Gerindra. Kata Ashar, pernyataan dukungan dari DPP Gerindra itu wajib diterjemahkan secara konkret oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan Gerindra di Sulawesi Barat.
"Kami tentu mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan kader untuk tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan partai itu," pungkas Muhammad Ashar.
Perlakukan Semua Pasangan Calon Secara Setara
Sejumlah catatan penting terkait masa pendaftaran bakal pasangan calon datang dari Bawaslu. Lembaga pengawasan Pemilu dan Pemilihan itu berharap agar seluruh proses pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon ini dapat berjalan aman, lancar serta sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menjelaskan, KPU dalam menjalankan tahapan pendaftaran ini wajib untuk memberi perlakuan yang sama kepada masing-masing pasangan bakal calon.
Rusdin. (Foto/Manaf Harmay)
"KPU agar bisa memberikan pelayanan yang sama kepada para bakal calon," ujar Rusdin.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, kata Rusdin, adalah tentang kesiapan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebagai alat bantu KPU dalam proses pendaftaran itu, Silon hendaknya dapat bekerja secara maksimal.
Peran Liaison Officer (LO) dari masing-masing bakal pasangan calon juga jadi poin yang urgen. Menurut Rusdin, LO dari bakal pasangan calon mesti membangun komunikasi yang intens dengan pihak KPU khususnya operator Silon terkait syarat calon dan syarat pencalonan.
"Sebaiknya diselesaikan memang (syarat calon dan syarat pencalonan) Terkait dengan layanan Silon harap menjadi perhatian KPU. Jangan sampai bermasalah. Kita juga sudah imbau ke masing-masing Parpol agar segera meminta LO pasangan calon agar berkomunikasi dengan KPU terkait syarat calon dan syarat pencalonan. Apa lagi pasca adanya putusan MK, itu semua harus disesuaikan," tutup Rusdin. (*/Naf)