Pemprov Sulbar Petakan Potensi Konflilk Sosial di Pilkada Serentak
MAMUJU--"Potensi konflik sosial semakin nyata karena dibarengi oleh beberapa faktor. Diantaranya resesi ekonomi, ketidakpuasan terkait hadirnya beberapa Undang-Undang, gangguan keamanan, dan juga politik uang,". Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yusuf Tahir di forum Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial yang digelar di salah stau hotel di Mamuju, Kamis (4/06).
Dalam paparannya, Yusuf menguraikan, Pilkada serentak tahun 2024 menjadi salah satu titik rawan terjadinya konflik sosial. Pilkada serentak 2024 secara langsung diperkirakan akan menyerap energi politik masyarakat daerah, termasuk kelompok-kelompok kepentingan.
"Dan kelompok-kelompok politik di daerah," sambungnya.
Selain Pilkada, sejumlah isu strateis lainnya pun dibincang di forum tersebut. Misalnya tentang pentingnya pendidikan dan sosialisasi terkait toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai upaya preventif dalam menangkal konflik sosial.
Masih oleh Muhammad Yusuf, fenomena konflik sosial masih menjadi ancaman yang perlu untuk diwaspadai. Konflik sosial bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, antar umat beragama, suku, dan etnis. Selain itu juga bisa bersumber dari sengketa batas wilayah, sengketa SDA, dan lain sebagainya.
“Penanganan konflik sosial memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kita harus proaktif dalam mendeteksi dan mengatasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” harap Muhammad Yusuf.
Sementara itu, Kabid. Kewaspadaan Nasional, Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Audy Murfi Syarifuddin menambahkan, penanganan konflik sosial merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di daerah kita. Konflik sosial yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak luas, tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.
"Oleh karena itu, peran tim terpadu penanganan konflik sosial menjadi sangat penting dalam mendeteksi dini, mencegah, serta menangani konflik yang mungkin timbul di masyarakat," singkat Audy Murfi Syarifuddin.
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Mulai dari aparat TNI, Polri, instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu penanganan konflik sosial, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT). (*/Naf)