Pilkada Serentak Tahun 2024

Rekrutmen PPK, Perpanjangan Waktu Berakhir Hari Ini

Wacana.info
Infografis (Instagram KPU Sulbar)

MAMUJU--Perpanjangan waktu pendaftaran untuk seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2024 berakhir hari ini, Kamis 2 Mei 2024. Wilayah Kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum mencukupi minimal dua kali kebutuhan, KPU masih meninggu hingga pukul 23.59.

Untuk Sulawesi Barat, masih ada tiga kecamatan di dua kabupaten yang masa perpanjangan pendaftarannya diperpanjang. Kecamatan Luyo di Polman, serta Kecamatan Papalang dan Tommo untuk Kabupaten Mamuju.

"Kita masih tunggu sampai pukul 23.59 WIB malam ini. Untuk Sulbar sendiri, perpanjangannya hanya di dua kabupaten saja, Luyo di Polman dan Papalang serta Tommo yang ada di Kabupaten Mamuju," ucap Budiman Imran kepada WACANA.Info, Kamis (2/05) petang.

Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM itu menyebut, jumlah PPK yang akan direkrut di Sulawesi Barat yakni sebanyak 345 orang. Dengan rincian, lima anggota PPK untuk tiap kecamatannya.

"Sudah tidak ada lagi perpanjangan setelah ini. Selama ia telah memenuhi syarat satu kali kebutuhan.  Jadi, berapapun sebentar (yang secara resmi mendaftar) yah itu lah yang akan dilanjutkan ke proses seleksi selanjutnya," terang Budiman.

Terpisah, Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengungkapkan, pihaknya telah menerima dokumen fisik pendaftaran calon anggota PPK dari kecamatan Papalang. Dengan begitu, dua kali kebutuhan untuk Papalang telah memenuhi persyaratan.

"Kalau Tommo, kami masih menunggu. Yang pasti kita sudah melakukan perpanjangan pendaftarannya. Kalau pun misalnya belum mencukupi dua kali kebutuhan, kita akan lanjut prosesnya karena jumlah pendaftar di kecamatan Tommo itu sudah memenuhi satu kali kebutuhan," kata Ibnu Imat Totori. (*/Naf)