Hadapi PHPU, KPU Sulbar Dapat Arahan Buka Kotak Suara
MAMUJU--Sulawesi Barat kebagian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai pihak termohon, KPU Sulawesi Barat jelas telah dan terus mempersiapkan segala sesuatunya.
Komisioner KPU Sulawesi Barat, Elmansyah menyebut, untuk PHPU tersebut, pihaknya telah menyiapkan sekaligus menyusun kronologi dan penyusunan alat bukti yang diperlukan.
"Nanti di tanggal 3 Mei ini agenda sidang pemeriksaan," ungkap Elmansyah kepada WACANA.Info, Kamis (25/04).
Elmansyah yang komisioner KPU Sulawesi Barat divisi hukum dan pengawasan itu menguraikan, setidaknya ada 35 lokus dugaan pelanggaran yang digugat. Itu semua tersebar di lima kabupaten, kecuali Kabupaten Majene.
Elmansyah. (Foto/Instagram KPU Sulbar)
"Itu yang dari Partai Golkar. Khusus untuk jenis pemilihan DPR RI. Ada juga dari PPP untuk jenis pemilihan DPRD kabupaten di TPS 1 Kelurahan Pasangkayu," sambungnya.
Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Mamuju Tahun 2024
Klik: https://drive.google.com/file/d/120qw4gqTfLYCm_ZAKRBzfm2UyHeyZD7s/view?usp=sharing
Elmansyah, mantan aktivis PMII itu mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dinas dari KPU RI terkait pembukaan kota suara dalam hal penyusunan kronologi dan alat bukti. Masing-masing KPU kabupaten pun diminta untuk melakukan hal itu.
"Kita hanya sebatas menyiapkan saja. Dan sudah ada surat dari KPU RI, diperintahkan KPU kabupaten dan provinsi untuk dilakukan pembukaan kotak suara, dalam rangka pengumpulan alat bukti," pungkas Elmansyah.
Golkar Sulbar: Kami Optimis
Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Ashari Rauf mengaku optimis atas gugatan PHPU yang dilayangkan 'beringin' di MK. Bahwa benar, telah terjadi serangkaian persoalan di proses pemungutan dan penghitungan suara yang terjadi di sejumlah TPS di Sulawesi Barat.
"Kami menilai memang ada sejumlah persoalan di lapangan. Utamanya pada proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Berdasarkan penelitian dari teman-teman, kondisi itu jelas berpengaruh pada perolehan suara kami untuk DPR RI," ujar Ashari Rauf dalam sebuah diskusi di salah satu Warkop di Mamuju.
Ashari Rauf. (Foto/Istimewa)
Oleh KPU RI, empat jatah kursi untuk Sulawesi Barat di DPR RI sah menjadi miliki NasDem (142.496), PDI Perjuangan (132.714), Demokrat (104.369) serta PAN (101.646). Sementara Partai Golkar, harus puas duduk di posisi kelima dengan akumulasi perolehan suara sebanyak 99.793.
"Kami optimis, MK akan melihat materi gugatan kami itu secara utuh. Dan selanjutnya bakal mengabulkan gugatan kami. Itu semua sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah dari pelaksanaan Pemilu kita," pungkas Ashari Rauf. (*/Naf)