Pemilu

Rekap Tingkat Provinsi Tak Lagi Menghadirkan Kotak Suara, Kecuali...

Wacana.info
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Jalan panjang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 tingkat provinsi akhirnya tiba di tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara. Bertempat di aula hotel Srikandi Mamuju, KPU Sulawesi Barat membuka pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024, Sabtu (2/03).

Dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Sulawesi Barat, pemerintah provinsi, Polda, Korem 142 Tatag, BIN, serta sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu, Said Usman Umar secara resmi membuka pleno rekapitulasi tingkat provinsi itu. 

Usai seremoni pembukaan, Said Usman mengatakan, secara teknis, pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi sudah tak lagi menghadirkan kotak suara. Kata dia, di rekap provinsi hanya sekadar membacakan hasil rekap yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kabupaten. 

"Makanya kita hanya akan merekap hasil rekap tingkat kabupaten sesuai dengan regulasi yang ada," ucap Said Usman Umat, Ketua KPU Sulawesi Barat.

Pembukaan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

Satu pengecualian, sambung Said Usman, jika dalam proses rekap provinsi ada masukan dari saksi partai, pihaknya bakal meminta pandangan atau pendapat dari Bawaslu. Sebab dalam regulasi, KPU mesti taat pada rekomendasi dari Bawaslu.

"Makanya itu masih terbuka ruang (untuk menghadirkan kotak suara). Tapi agak sulit, karena mestinya segala permasalahan itu sudah diselesaikan di tingkat kabupaten," sambung dia.

Oleh KPU Sulawesi Barat, KPU di masing-masing kabupaten telah diinstruksikan agar menyelesaikan seluruh permasalahan yang belum tuntas di proses rekap tingkat kecamatan. Dengan begitu tak ada lagi persoalan yang sampai ke rekap tingkat provinsi. 

"Agar proses ini bisa kita selesaikan secara normal dengan waktu yang ada. Tidak ada perdebatan antara kita dengan peserta Pemilu," masih oleh Said Usman.

"Tentu akan kita pelajari apa masalahnya, lokusnya seperti apa. Baru kemudian itu akan menjadi diskusi kami di rekap tingkat provinsi. Jadi kita sampai hari ini masih meraba apa titik masalahnya. Dan apakah memang ada rekomendasi dari Bawaslu atau saran perbaikan dari Bawaslu terkait itu," tutup Said Usman Umar sekaligus menjawab pertanyaan terkait kemungkinan masih ditemukannya persoalan di rekapitulasi tingkat provinsi nantinya. (*/Naf)