Memulai Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

MAMUJU--KPU Sulawesi Barat meminta KPU di masing-masing kabupaten untuk menuntaskan segala persoalan pada proses rekapitulasi suara hasil Pemilu tahun 2024. Jangan sampai proses rekapitulasi tingkat provinsi masih juga menyisahkan masalah.
Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar menjelaskan, rekap suara tingkat kabupaten telah dimulai sejak 27 Februari 2024 di Kabupaten Majene. Kata dia, proses serupa juga bakal digelar oleh lima kabupaten lainnya di 28 Februari 2024.
KPU Sulawesi Barat berharap, proses rekap kabupaten dapat dituntaskan dalam waktu tiga hari. Pun jika jika terdapat kondisi yang tak normal, paling lambat prosesnya dapat selesai di 3 Maret 2024.
"Idealnya kan segala persoalan itu sudah selesai di kecamatan kalau ada keluhan atau sanggahan. Tapi kalau belum tuntas, kami harap diselesaikan di tingkat kabupaten. Kami tentu berharap agar proses di KPU kabupaten mampu menyelesaikan berbagai macam masalah di tingkat penyelenggara adhoc yang belum dapat diselesaikan sebelumnya," ucap Said Usman saat dihubungi, Selasa (27/02) malam.
Said Usman Umar, mantan Ketua KPU Polman itu mengurai, tahapan rekapitulasi suara sudah diatur dalam Peraturan KPU terkait jadwal perekapan secara berjenjang. Yakni, dari Tempat Pemungutan Suara pada 14 Februari, kemudian bergeser ke tingkat kelurahan/desa.
Selanjutnya, rekap suara tingkat kecamatan dimulai 15 Februari hingga 2 Maret. Kemudian tingkat kabupaten yang dimulai 17 Februari sampai 5 Maret. Selanjutnya di provinsi paling lambat 10 Maret.
"Kita berpedoman di situ (PKPU), makanya KPU kabupaten dalam melaksanaan rekap, paling lambat selesai tanggal 5 Maret. Bahwa itu mesti klir di tanggal 5. Makanya kita di provinsi estimasinya sudah mulai rekapitulasi di tanggal 5 Maret," urai dia.
"Kondisi tak normal itu misalnya pihak saksi sampaikan protes di tingkat kabupaten. Kedua, ada rekomendasi dari Bawaslu untuk pembukaan kotak, maka tentu harus melakukan penghitungan kembali, dan ini tentu memakan waktu lama," begitu kata Said Usman Umar.
KPU Mamuju Gelar Pra Rekapitulasi
Bersiap untuk menggelar pleno rekapitulasi hasil Pemilu tahun 2024, KPU Mamuju memulainya dengan agenda pra rekapitulasi. Komisoner KPU Mamuju, Sudirman Samual mengatakan, pra rekap tersebut digelar bersama sejumlah PPK yang tujuannya untuk mendiskusikan dinamika yang terjadi selama tahap rekap tingkat kecamatan.
Sudirman Samual. (Foto/Istimewa)
Kata Sudirman, pihaknya bakal menggekar pleno rekap tingkat kabupaten di 28 Februari 2024. Bergeser sehari dari apa yang awalnya direncanakan yakni di 27 Februari 2024.
"Selain mempersiapkan seluruh logistik yang memang harus ada di proses rekapitulasi kabupaten, kita juga melakukan pra rekapitulasi bersama teman-teman PPK," kata Sudirman.
"Terkait pengamanan, kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres Mamuju dan pihak kepolisian sudah mempersiapkan personel untuk mengamankan jalannya rekapitulasi kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Mamuju," tutup Sudirman Samual.
Hingga 28 Februari malam, KPU Mamuju masih terus menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu tingkat kecamatan yang masih menyisakan wilayah Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro. (*/Naf)