Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemprov Sulbar di Level Sedang

MAMUJU--Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pada tahun 2022, kegiatan penilaian dilakukan dengan melihat pada dimensi input, proses, output serta pengaduan melalui metode wawancara, observasi maupun studi dokumen terkait standar pelayanan.
Hasilnya, tahun 2021 dan 2022 pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengantongi nilai 59.37 di tahun 2021 serta 63.19 untuk tahun 2022. Oleh Ombudsman, di daya tahun tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih berlabe C alias kualitas sedang.
Untuk diketahui, Ombudsman memberi lima kategori dalam hal penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan data yang diperoleh WACANA.Info, lima kategori yang dimaksud masing-masing; A untuk kualitas tertinggi dengan interval nilai 88.00-100.00, B untuk kualitas tinggi dengan interval nilai 78.00-87.99, C untuk kualitas sedang dengan interval nilai 54.00-77.99, lalu ada D untuk kualitas rendah dengan interval nilai 32.00-53.99, serta E untuk kualitas terendah dengan interval nilai 0-31.99.
Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021-2022. (Infografis/Istimewa)
Masih dari data Ombudsman, OPD dengan kualitas pelayanan publik yang terkategori D atau kualitas rendah di Provinsi Sulawesi Barat di tahun 2022 adalah Dinas Pendidikan. Rinciannya; input 12.72, proses 5.92, output 19.83, pengaduan 11.47. Penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat memperoleh akumulasi nilai sebesar 49.97.
Penjabat (Pj) Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh yang kini jadi nahkoda pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat sedianya telah menempatkan maksimalisasi pelayanan publik dalam salah satu program prioritasnya. Poin ketiga dalam delapan program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang diusung oleh Zudan dengan jelas telah menitikberatkan tentang aspek peningkatan kualitas SDM dan pelayanan publik. Juga termaktub dalam poin ketujuh prioritas program Zudan yaitu reformasi birokrasi dan kebijakan berdampak langsung pada masyarakat.
Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail. (Foto/Istimewa)
"Jadi selain penuntasan masalah kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan dini serta inflasi, Pak Pj gubernur sebenarnya telah memberi prioritas pada persoalan peningkatan pelayanan publik. Hal itu yang kemudian terus dijabarkan dalam sejumlah kebijakan pemerintah daerah," tutur Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, Rabu (25/10).
Hasil dari serangkaian kebijakan terkait maksimalisasi pelayanan publik itu mustahil untuk dapat langsung terasa, setidaknya dalam waktu yang singkat. Herdin menambahkan, ada banyak tantangan yang mesti dihadapi.
"Terkait beratnya sejumlah tantangan terseut, pemerintah daerah tentu berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi, khususnya di pemerintah Provinsi Sulawesi Barat," begitu kata Herdin Ismail.
Perbaiki Kesejahteraan Aparatur
Salah satu pintu utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik di satu level pemerintahan adalah dengan menerapkan prinsip good governance. Dari azas transparasi, akuntabilitas, profesionalisme serta kepastian hukum. Semua mesti dipenuhi.
Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Unsulbar, Muhammad. (Foto/Istimewa)
Hal itu diuraikan pengamat politik dan pemerintahan dari Unsulbar, Muhammad. Terkait pelayanan publik, menurut Muhammad, semua harus punya kejelasan dalam hal ini tentang prosedur pelayananmnya, berbiaya atau tidak dam seterusnya.
Di sisi lain, pelayanan publuk yang terbilang berlum berjalan secara prima sedikit banyaknya ikut dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan aparatur sendiri. Hal tersebut bisa jadi kian parah ketika kondisi keuangan di daerah mengalami defisit.
"Seperti yang saya baca di beberapa media, sejumlah aparatur itu mengeluhkan TPP yang tertunda sekian lama. Hal itu bisa jadi berakibat mereka jadi tidak maskimal dalam bekerja. Imbasnya, masyarakat yang memerlukan pelayanan di instansi tertentu bakal teganggu," ucap Muhammad.
Bagi Muhammad, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemrintah daerah. Penerapan good governance mesti diiringi dengan peningkatan kesejehtareaan para aparatur.
"Makanya bagi saya, pemerintah perlu berfikir untuk mecari sumber pendapatan lain. Lebih kreatrif lagi dalam hal menaikkan PAD. Jika hal itu tidak dapat dimaksimalkan, masalah terkait dengan kesejahteraan aparatur juga akan sulit didorong. Ujungnya tentu akan berimbas pada lemahnya aspek pelayanan publik," pungkas Muhammad. (Naf/A)