Menuju Pemilu 2024

Tahun Politik serta Potensi Degradasi Pelayanan Publik

Wacana.info
Rakorwasda Inspektorat dan Ombudsman Sulbar. (Foto/Instimewa)

MAKASSAR--Terdapat sejumlah poin penting yang menjadi catatan penting Ombudsman Sulawesi Barat terkait pelayanan publik khususnya di tahun politik. Di forum Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di salah satu hotel di Makassar, salah satu catatan penting dari Ombudsman Sulawesi Barat yang dimaksud adalah potensi maladministrasi terutama konflik kepentingan dari berbagai pihak di berbagai tingkatan pemerintahan.

Tak hanya itu, dalam kajian Ombudsman Sulawesi Barat, kondisi geopolitik sebelum dan sesudah pesta demokrasi yang tidak stabil terkadang mengabaikan pelayanan publik. Aspek pelayanan publik bukan tidak mungkin hanya menjadi komuditi dalam merebut simpati, tetapi tidak terimplementasikan.

Bagi Suraidah Suhardi, apapun alasannya, maskimalisasi pelayanan publik tak boleh dikesampingkan oleh alasan apapun. Termasuk oleh dinamika politik utamanya di tahun politik.

 

Ketua DPRD Sulbar. (Foto/Istimewa)

"Melayani rakyat itu bukan hanya sekadar pelayanan yang bagus atau tempat yang mewah. Tapi bagaimana pelayanan itu dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan tidak bertele-tele," papar Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Selasa (24/10).

Suraidah sendiri turut hadir pada agenda Rakorwasda yang diinisasi oleh Inspektorat dan Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Barat itu. Kegiatan tersebut juga dihadiri Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk pihak kepolisian dan juga kejaksaan. Hadir pula perwakilan dari BPKP perwakilan Sulawesi Barat serta sejumlah Bupati se-Sulawesi Barat.

"Yang ikut berkompetisi itu adalah para politisi, para anggota Parpol. Roda pemerintahan atau proses pelayanan publik di tahun politik ini hendaknya tetap berjalan maksimal. Tidak terpengaruh dengan kegiatan atau situasi politik di tahun politik," begitu kata Suraidah Suhardi.

Akademisi: Pelayanan Publik yang Baik Dorong Lahirnya Pemilu Berkualitas

Pelayanan publik adalah hal mendasar yang wajib mewujud di pemerintahan. Ia tak boleh terganggu dengan adanya momentum seperti pesta demokrasi Pemilu atau Pilkada. Idealnya, pelayanan publik menjadi salah satu faktor yang mendukung jalan tertibnya pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.

Rahmat Idrus. (Foto/Manaf Harmay)

"Contohnya, terkait data kependudukan yang sangat terkait dengan salah satu aspek pelayanan publik. Ketika itu berjalan dengan baik, itu justru akan menunjanmg pelaksanaan Pemilu atau Pilkada yang jurdil. Tidak akan ada lagi tudingan miring dalam hal ini terkait data pemilih misalnya," urai Rahmat Idrus, akademisi UNIKA Mamuju.

Masih oleh Rahmat idrus, adalah hal yang haram hukumnya jika tugas-tugas pelayanan yang ada di pemrintahan terganggu hanya dengan adanya momentum atau dinamika politik. Faktor pelayanan publik mestinya dijadikan dasar utama dalam menciptakan pelaksanaan pesta demokrasi yang lebih baik lagi.

"Pelayanan publik harus lebih ditingkatkan lagi untuk menopang jalannya roda pemerintahan, utamanya di tahun politik seperti sekarang ini," tutup Rahmat Idrus. (Naf/A)