Politik dan Pemerintahan

Kecuali Santunan, Penyelenggara Adhoc jadi Urusan KPU Kabupaten

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Pembahasan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 masih terus bergulir. KPU provinsi maupun KPU Kabupaten terus mengintensifkan koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah dalam hal pembiayaan momentum politik yang bakal digelar pada 27 November tahun depan itu.

Pilkada adalah seleksi elektoral yang biayanya bersumber dari APBD. 'Beruntungnya', sebab pelaksanaan Pilkada digelar secara serentak (Pilgub dan Pilbup). Dengan kata lain, pemerintah daerah dapat mengefisienkan anggaran dengan mengatur pendanaan pelaksanaan Pilkada. Sharing penganggaran antara KPU provinsi dan KPU kabupaten.

Lewat keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 188.4/346/SULBAR/IX/2022 tentang komponen pendanaan bersama Pilkada serentak tahun 2024 Provinsi Sulawesi Barat diuraikan pembagian penganggaran komponen pelaksanaan Pilkada tahun 2024 antara KPU provinsi dan KPU kabupaten. Keputusan Gubernur Sulawesi Barat itu ditetapkan pada 21 September 2022 yang lalu. Masih diteken oleh Pj Gubernur, Akmal Malik.

Dari salinan keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 188.4/346/SULBAR/IX/2022 yang diperoleh WACANA.Info tersebut dapat diketahui bahwa secara umum, urusan penyelenggara adhoc (PPK, PPS, KPPS dan PPDP) menjadi beban KPU kabupaten. Dari pembentukan dan pelantikan, hingga Bimtek. Pun dengan komponen honorarium penyelenggara Adhoc yang juga jadi beban KPU kabupaten.

Untuk penyelenggara Adhoc tersebut, KPU provinsi kebagian urusan santunan kecelakaan kerja bagi mereka. Masih dari keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 188.4/346/SULBAR/IX/2022, KPU provinsi juga bertanggung jawab untuk biaya komunikasi (KPU provinsi, KPU kabupaten, PPK, PPS, KPPS dan relawan demokrasi). KPU provinsi pun bertanggung jawab dalam komponen pembiayaan media telekonferen (KPU provinsi, KPU kabupaten, PPK dan PPS). 

Mentok di Rp 45 Miliar

Setelah melalui beberapa kali pembahasan baik itu internal maupun bersama dengan TAPD pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, KPU Provinsi Sulawesi Barat akhirnya menetapkan usulan anggaran pelaksanaan Pilkada Sulawesi Barat di angka Rp 45 Miliar. Said Usman Umar mengatakan, pihaknya telah selesai dengan serangkaian rasionalisasi usulan anggaran hingga menekukan nominal Rp 45 Miliar itu.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Instagram KPU Sulbar)

"Kami sdh selesai, tinggal menunggu pihak Pemprov dalam hal ini TAPD untuk pembahasan usulan kami. Semua saran masukan dari TAPD saat pertemuan awal menjadi fokus kami. Harapan kami agar di pertemuan selanjutnya usulan anggaran itu bisa sepakati," ucap Said Usman Umar, Ketua KPU Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Senin (11/09).

Beberapa komponen yang menjadi poin efisiensi yang telah dilakukan oleh KPU Sulawesi Barat, kata Usman, antara lain mempertimbangkan kembali kegiatan yang dianggap tidak subtansi, seperti jalan santai. Kegiatan-kegiatan berulang seperti beberapa Rakor.

"Menghitung ulang biaya operasional kantor agar tidak double dengan APBN. Rasionalisasi anggaran Monev, dan lain sebagainya," begitu kata Said Usman Umar.

Intensifkan Pertemuan dengan TAPD

Beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Mamuju telah melakoni agenda audiens dengan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi. Selain sebagai ajang silaturrahmi, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe mengaku, pertemuan tersebut berlangsung cukup hangat. Respon positif pun diperoleh dari pemerintah Kabupaten Mamuju.

Audiens KPU Kabupaten Mamuju dengan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi. (Foto/Instagram KPU Mamuju)

"Komuniksi berjalan cukup baik. Tinggal menunggu pertemuan-pertemuan selanjutnya dengan TAPD. Ibu bupati arahkan untuk ketemu dengan TAPD dalam hal pembahasan anggaran. Akan kembali kita agendakan," beber Indo Upe.

Secara umum, KPU Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk menyusun anggaran Pilkada berdasarkan prinsip efektif dan efisien. Meminimalisir anggaran, tanpa mengorbankan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.

"Intinya bagaimana anggaran itu bisa efektif dan efisien. Itu yang kami peroleh setelah Rakor di provinsi dalam hal pembahasan anggaran Pilkada," tutup Indo Upe. (Naf/A)