DPRD Sulbar Dorong Materi Pencegahan Narkoba Masuk ke Kurikulum Sekolah

MAMUJU--"DPRD mendorong agar frekuensi sosialisasi. Termasuk memaksimalkan Satgas yang melibatkan masyarakat, serta mendorong agar materi pencegahan penyalahgunaan Narkoba masuk ke dalam kurikulum SMA dan Perguruan Tinggi,".
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Muslim Fattah saat menghadiri forum pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang diinisasi Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat belum lama ini. Bagi Muslim, persoalan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Barat mesti mendapat perhatian serius dari semua pihak.
"Berdasarkan data yang ada, 60 Persen penghuni Lapas adalah kasus Narkoba. 20 Persen dari angka itu merupakan resedivis. Kasus Narkoba terbanyak ditemukan di Kabupaten Polman," ungkap politisi Golkar itu.
Lewat Perda No 3 Tahun 2016 tentang pencegahan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, pemerintah sesugguhnya telah memberi perhatian besar pada persoalan tersebut. Bagi Muslim, langkah prepentif memang masih perlu dihgalakkan, salah satunya dengan membentuk agen anti Narkoba. Termasuk dengan mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap potensi penggunaan, penyebaran Narkoba," urai dia.
Gelaran Pemilu serentak yang sudah ada di depan mata mengharuskan semua pihak untuk lebih peka lagi terhadap isu penyalahgunaan Narkoba. Menurut Muslim, kasus penyalahgunaan Narkoba yang mayoritas menjangkiti generasi muda akan sangat berpengaruh pada kualitas Pemilu serentak tahun 2024.
"Karena rata-rata mereka adalah pemilih potensial, masih muda. Sementara untuk mencapai kualitas Pemilu, salah satunya adalah pemilih memiliki pemahaman Pemilu yang baik yang akan dipilih. Termasuk alasan memilih yang rasional," pungkas Muslim Fattah. (*/Naf)