Suraidah Izin ke 'Tanah Suci', Bagaimana dengan Kursi Ketua DPRD ?

MAMUJU--Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi bakal menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendamping haji daerah. Jika tak ada aral melintang, Suraidah bakal berangkat ke Arab Saudi pertengahan bulan Juni ini.
Politisi cantik Partai Demokrat itu sebelumnya terpilih sebagai tenaga pendamping haji setelah melalui serangkaian tes oleh Kementerian Agama. Ia pun telah mengikuti sejumlah materi pembekalan untuk kelancaran tugas yang diembannya tersebut.
Ditemui di sela-sela aktivitasnya, Suraidah mengungkapkan, salah satu tugas utamanya ada membantu jamaah haji dalam hal pemenuhan sejumlah kebutuhan selama menjalankan ibadah. Dalam hal ini, peraih gelar doktor dari UIN Alauddin Makassar itu secara khusus akan bertanggung jawab kepada jamaah haji asal Mamuju dan Mamasa.
"Saya sebelumnya memang mengikuti serangkaian tes. Termasuk CAT juga. Pertengahan bulan ini saya akan berangkat, bersama dengan jamaah kloter 36 yang terdiri dari gabungan jamaah asal Mamuju dan Mamasa," ujar Suraidah, Rabu (7/06).
"Intinya memang, saya di sana akan menjadi fasilitator bagi jamaah. Kan juga ada dari tenaga kesehatan, terus tentang teknis pelaksanaan ibadah juga ada petugas pendampingnya," sambung dia.
Sebulan lebih Suraidah Suhardi bakal meninggalkan DPRD Sulawesi Barat. Itu artinya, posisi Ketua DPRD Sulawesi Barat bakalan lowong selama periode tersebut.
Sedikit ke belakang, saat Andi Mappangara masih ada di kursi Ketua DPRD Sulawesi Barat beberapa tahun yang lalu. Posisinya digantikan sementara oleh anggota fraksi Demokrat lainnya selama ia menjalankan ibadah haji. Saat itu, adalah Syamsul Samad yang mengisi jabatan Ketua DPRD untuk sementara.
Suraidah sendiri belum berkomentar banyak terkait pengisian kursi ketua DPRD selama menjalani tugas sebagai pendamping haji daerah nantinya. Ia hanya meminta sekretariat DPRD Sulawesi Barat untuk terlebih dahulu menelaah aturan dan regulasi yang berlaku.
"Saya sudah sampaikan ke Sewkan supaya dilihat, ditinjau dengan saksama dulu aturan dan regulasinya," pungkas Suraidah Suhardi. (Naf/A)