Pemerintahan

Idealnya Sosok Pj Gubernur Sulbar...

Wacana.info
Mendagri, Tito Karnavian saat Melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulbar pada Kamis, 12 Mei Tahun 2022 yang Lalu. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat telah secara resmi menyerahkan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kemendagri belum lama ini. Ketiganya masing-masing; DR. Muhammad Idris.,M.Si (Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Jufri Rahman.,M.Si (Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otda Kemenpan RB , serta Prof. DR. Zudan Arif Fukurullah.,SH, MH (Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

Kemendagri sendiri mesti menentukan siapa Pj Gubernur Sulawesi Barat setidaknya sebelum Akmal Malik mengakhiri setahun kepemimpinannya di provinsi ke-33 ini pada pertengahan Mei 2023. Bagi Dr. Rahmat Idrus, siapapun figur Pj Gubernur di Sulawesi Barat selanjutnya, ia tak boleh hanya sekadar berhenti pada kelayakan syarat administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan semata.

"Juga yang punya pengalaman dan kemampuan untuk mewujudkan terpenuhinya pelayanan publik dan tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah," ucap Dr. Rahmat Idrus, akademisi UNIKA Mamuju, Sabtu (15/04).

Mantan aktivis HMI itu menguraikan, norma tentang penjabat gubernur/bupati/walikota yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang pemilihannya ditunda hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, telah diatur dalam Pasal 201 ayat (9) sampai dengan ayat (11) UU Pilkada. Berdasarkan norma tersebut, maka untuk mengisi kekosongan penjabat gubernur akan diangkat pejabat dari jabatan pimpinan tinggi madya, sedangkan untuk penjabat bupati atau walikota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. 

Dr. Rahmat Idrus. (Foto/Manaf Harmay)

"Pengisian jabatan kepala daerah yang kosong tersebut, sejatinya merupakan upaya untuk tetap menjamin terpenuhinya pelayanan publik dan tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah. Sebab, tanpa adanya pejabat yang mengisi jabatan itu, maka fungsi dari jabatan tersebut pun tidak dapat dijalankan," ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sulawesi Barat itu menambahkan.

Pemerintah pusat, masih oleh Dr. Rahmat Idrus, diharapkan untuk tetap memperhatikan berbagai masukan, sekaligus menjadikan masukan tersebut sebagai bahan pertimbangan sebelum mementukan siapa sosok yang paling ideal untuk menahkodai jalannya pemerintahan di Sulawesi Barat. Setidaknya hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada tahun 2024 mendatang.

"Mendagri juga hendaknya memperhatikan usulan DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai representasi rakyat di daerah, yang tahu betul siapa yang pas untuk memimpin daerah ini sampai terpilihnya kepala daerah defenitif di 2024 nantinya," pungkas Dr. Rahmat Idrus.

Jangan Meng-endorse Kekuatan Politik Tertentu

Salah satu tugas utama dari seorang Pj kepala daerah adalah memastikan jalannya pemerintahan, jalannya fungsi pelayanan publik secara baik dan benar, sekaligus mengantar putaran roda pemerintahan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada. Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menegaskan, siapapun nantinya yang akan menggantikan Akmal Malik di kursi prestisius itu, ia hendaknya tak membonceng kepentingan politik apapun. Terlebih momentum Pemilu dan Pilkada akan digelar di tahun 2024 mendatang. 

"Jangan bekerjanya seperti menjadi pendukung. Mengendorse salah satu kekuatan politik tertentu jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 nanti," kata Syamsul Samad belum lama ini.

Legislator Sulawesi Barat asal Polman itu menambahkan, seorang penjabat gubernur mestinya mampu menggaransi roda birokrasi berputar secara ideal. Mampu menciptakan kondisi yang aman, damai serta nyaman bagi Kinerja birokrasi.

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad. (Foto/Istimewa)

"Memberi rasa aman dan damai di tengah masyarakat utamanya dalam menjalankan tugas utamanya mengantar jalannya pemerintahan di masa transisi menuju momentum pemilihan kepala daerah definitif," sambung dia.

Sekadar informasi, rekomendasi DPRD Sulawesi Barat terkait calon pengganti Akmal Malik di kursi Pj Gubernur Sulawesi Barat telah diserahkan ke Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim, Abdul Halim, serta sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya mengantar langsung rekomendasi tersebut. Adalah Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro yang menerima rombongan DPRD Sulawesi Barat tersebut.

"Siapapun yang nantinya akan menjadi Pj Gubernur Sulbar, kami berharap untuk tetap fokus pada beberapa poin di atas. Sembari memastikan masa transisi menuju momentum politik di tahun 2024 nanti benar-benar aman, damai serta nyaman," pungkas Syamsul Samad. (Naf/A)