Komitmen Timsel Pedomani Keputusan KPU 117 Tahun 2023

MAMUJU--Tahap seleksi bakal calon anggota KPU empat kabupaten di Sulawesi Barat kini memasuki masa tes kesehatan. 80 peserta wajib menjalani serangkaian tes kesehatan yang dipusatkan di RS. DR Sumantri Parepare, Sulawesi Selatan.
Ketia Timsel bakal calon anggota KPU di empat kabupaten di Sulawesi Barat, Atjo Taufik Arsa menyebut, pelaksanaan tes kesehatan dimulai dari tanggal 10 sampai tanggal 14 April 2023. Dalam bekerja, kata dia, Timsel senantiasa berpegang teguh pada keputusan KPU Nomor 117 tahun 2023 terkait pedoman teknis pelaksanaan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten.
"Kami menjamin bahwa setiap keputusan Timsel tidak akan keluar dari ketentuan tersebut. Berpedoman pada petunjuk pihak KPU RI," tegas Copik, sapaan akrab Atjo Taufik Arsa, Selasa (11/04).
Dalam setiap jejak langkahnya, Timsel pun menyediakan ruang terbuka bagi setiap masukan dan tanggapan dari masyarakat Sulbar terkait pelaksanaan seluruh tahapan seleksi. Kini, tahapannya sudah menjaring 20 peserta terbaik dari masing-masing kabupaten.
Muhammmad Yusri menjelaskan, tes kesehatan dan wawancara merupakan tahapan terakhir yang akan menjaring peserta sebanyak dua kali kebutuhan untuk empat kabupaten; Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Itu berarti, Timsel akan menetapkan 10 besar peserta untuk setiap daerah yang nantinya akan disampaikan kepada KPU RI yang selanjutnya dipilih lima komisioner di masing-masing kabupaten di atas.
"Lima orang terpilih itulah yang kemudian akan dilantik langsung oleh KPU RI yang akan bertugas menjalankan Pemilu yang jujur dan beritegritas," sumbang Muhammad Yusri, anggota Timsel bakal calon anggota KPU empat kabupaten di Sulawesi Barat. (*/Naf)