Membincang 'Utang' Disdukcapil Sulbar, Hingga Efeknya ke Pemilu 2024
MAMUJU--Hingga 10 Oktober 2022, tercatat sebanyak 912.582 jiwa yang telah melakukan perekaman KTP-el. Oleh Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk menuntaskan perekaman KTP-el setidaknya kepada 95.475 jiwa lagi; 'utang' perekaman KTP-el yang mesti terbayar hingga 2022 ini usai.
Pemerintah pusat yang telah menyetop penyaluran DAK ke daerah rupanya bikin proses 'pembayaran utang' itu rasa-rasanya tak mungkin terlaksana. Dengan hanya mengandalkan APBD, Disdukcapil se-Sulawesi Barat rasa-rasanya mustahil untuk melunasi 'utang' tersebut.
Sadar akan urgensi tersebut, Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Burahima mengumpulkan Kepala Disdukcapil se-Sulawesi Barat, Jumat (14/11). Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Ilham Burahima pun menyampaikan segala kerumitan yang dihadapi Disdukcapil dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Masing-masing Kepala Disdukcapil kabupaten pun berkesempatan untuk 'curhat'. Menyampaikan kendala serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Utamanya dalam memenuhi target perekamana KTP-el yang dibebankan oleh pemerintah pusat. Dari minimnya anggaran jemput bola langsung ke masyarakat, sarana dan prasarana, termasuk fasilitas yang jauh dari kata memadai jadi dua poin utama yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Disdukcapil kabupaten.
"Saya berharap teman-teman di DPRD provinsi dapat menjalankan fungsinya sebagai mitra kami untuk memperjuangkan penambahan anggaran teman-teman di kabupaten dengan berbagai macam persoalannya. Mulai dari persoalan alat-alat perekaman yang banyak rusak, ribbon, tinta, dan biaya operasional," ucap Muhammad Ilham Burahima yang ditemui usai RDP dengan Komisi I DPRD Sulawesi Barat hari itu.
RDP Disdukcapil se-Sulbar dengan Komisi I DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)
Sekadar informasi, per tanggal 10 Oktober 2022, jumlah penduduk di Sulawesi Barat tercatat sebanyak 1.447.186 jiwa. Dari jumlah itu, yang masuk dalam kategori wajib KTP sebanyak 1.008.057 jiwa. Perekaman KTP-el hingga 10 Oktober 2022 sebanyak 912.582 jiwa atau 90,53 Persen.
Menurut Ilham, tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak cuma ada di pundak Disdukcapil saja. Semua pihak, dari seluruh tingkatan mesti ikut andil di dalamnya. Jika kondisi hari ini tak mendapat solusi yang kongkret, 'utang' yang ada saat ini bakal membengkak di tahun 2023 mendatang.
"Efeknya akan menjadi beban utang perekaman yang lebih besar di 2023. Jadi 95 ribu lebih ditambah proyeksi wajib KTP pemula sebanyak 30 Ribu, itu menjadsi 125 Ribu target perekaman yang harus kami kerjar. Sekarang ini praktis para kepala dinas tidak ada lagi kegiatan jemput bola ke desa, ke pulau, atau ke tempat terpencil untuk mencari orang-orang yang belum memiliki KTP," ungkap dia.
Berefek ke Pemilu 2024
Legitimasi kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan salah satu syarat bagi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih di setiap ajang kontestasi elektoral. Bagi Ilham, masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman KTP-el jelas akan berpengaruh pada perhelatan politik Pemilu dan Pilpres tahun 2024 nanti.
Ia mengungkapkan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) akan diserahkan Kemendagri ke KPU pada Oktober atau November tahun ini. Sebuah dokumen yang kembali akan divalidkan bersama oleh KPU maupun oleh Disdukcapil.
"Karena ini sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Pemilu nantinya. Bahwa setiap pemilih itu dapat dibuktikan walaupun dia tidak terdaftar sebagai wajib pilih di KPU, tapi kalau dia punya KT-el, yah bisa memilih. Penyerahan DP4 nanti dari Kemendagri ke KPU itu dalam waktu dekat, kalau bukan Oktober berarti November dan selanjutnya KPU akan menyamndingkan data itu, melakukan Coklit. Selanjutnya kami dengan KPU akan terus menerus kerja sama mengolah data ini," uranya.
(Infografis Disdukcapil Sulbar)
Dapat dibayangkan, jika 95.475 jiwa yang belum melakukan perekaman tahun ini, ditambah proyeksi wajib KTP-el pemula tahun 2023 sebanyak 30 Ribu jiwa sama sekali belum tersentuh. Itu artinya sebanyak 125.475 jiwa yang terancam bakal kehilangan hak pilihnya. Hak politiknya.
"Jadi makanya solusinya, hari ini kami rapat menyampaikan ke Komisi I bahwa ada persoalan seperti ini. Tolong bantu kami, kami butuh anggaran untuk turun jemput bola, untuk kami beli ribbon, tinta dan lain sebagainya," begitu kata Muhammad Ilham Borahima.
Dikutip dari dukcapil.kemendagri.go.id, Ditjen Dukcapil Kemendagri memprediksi DP4 untuk tahun 2024 mencapai 206 juta jiwa. Untuk itu, menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk mendorong seluruh jajaran Dukcapil meningkatkan layanan jemput bola menyelesaikan perekaman data pemilih pemula serta warga masyarakat yang belum merekam data KTP-el untuk Pemilu 2024.
"Ini pentingnya mengejar perekaman data penduduk yang harus kita fasilitasi utamanya masyarakat di kawasan timur Indonesia. Meski memiliki kendala operasional untuk fasilitasi perekaman di sana terkesan mahal namun haruslah kita lakukan sehingga kita dapat mencapai target perekaman DP4 untuk pemilu dan pilkada tahun 2024," pesan Erikson mewakili Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Optimalisasi Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 di Bogor, Akhir Maret 2022 yang lalu.
Kepemilihan Dokumen Pendudukan Adalah Hak Masyarakat
Secara umum, RDP Disdukcapil dengan Komisi I DPRD Sulawesi Barat hari itu menghasilkan satu kesimpulan penting. RDP tersebut menyepakati bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh Disdukcapil mesti mendapat back up anggaran yang cukup.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad. (Foto/Manaf Harmay)
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menguraikan, kesepaakatan yang akan tertuang ke dalam berita acara RDP itu dapat dijadikan salah satu rujukan keberpihakan anggaran kepada Disdukcapil di berbagai tempat. Misalnya, pada saat Banggar dengan TAPD melakukan membahasan hasil evaluasi APBD perubahan tahun 2022 dari Kemendagri.
"Hasil pertemuan ini juga bisa digunakan oleh teman-teman BPKPD dalam rangka melakukan fungsi asistensi terhadap seluruh RAPBD perubahan tahun 2022 masing-masing kabupaten yang ternyata hasilnya juga belum keluar," kata Syamsul Samad, politisi Partai Demokrat itu.
Selain dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Sulawesi Barat dan Kepala Disdukcapil kabupaten se-Sulawesi Barat, RDP hari itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah dan Abdul Halim. Hadir pula Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, Muhammad Natsir, perwakilan dari Bappeda, TAPD dan BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Sejumlah Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Hadir juga hadir pada RDP yang digelar di ruang aspirasi DPRD Sulawesi Barat itu.
"Saya kira kita searah bahwa pertama kita sudah tidak bisa menolak, kita sudah sama-sama setuju bahwa ini butuh anggaran sampai Desember (2022). Kami akan meminta kembali, me-rill-kan perhitungan di provinsi dalam rangka memfasilitasi itu. Tidak boleh kita menutup mata, karena ada banyak hal urgen di sana. Bahwa ada hak masyarakat untuk mendapatkan haknya secara administrasi untuk diakui oleh negara bahwa mereka ini penduduk. Ini bukan hanya sekadar urusan Pemilu saja," pungkas Syamsul Samad. (Naf/A)