Fokus di Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat
MAMUJU--Ekspose Rancangan KUA dan PPAS Sulawesi Barat tahun 2023 berlangsung di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Kamis (28/07)Juli 2022. Kegiatan yang dihadiri Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian awal dari tahapan penyusunan APBD tahun 2023 sebagai rencana keuangan tahunan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemprov dengan DPRD Sulawesi Barat.
Masa transisi pandemi Covid-19 serta penguatan ketahanan pangan pasca bencana alam gempa bumi yang menimpa Sulawesi Barat awal Tahun 2021, bikin pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Tahun 2023 fokus pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ditetapkan tema pembangunan daerah Provinsi Sulbar Tahun 2023 yang dirumuskan sebagai representasi dari fokus utama sasaran pembangunan daerah Tahun 2023 yaitu peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial, yang kemudian dioperasionalkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah," ujar Muhammad Idris dalam sambutannya.
Terdapat empat prioritas utama pembangunan daerah. Pertama meningkatkan kemandirian ekonomi daerah. Kedua, meningkatkan pembangunan manusia yang unggul dan berbudaya. Ketiga, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Keempat, mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.
Senada dengan tema pembangunan daerah, maka target pembangunan daerah yang ingin dicapai pada tahun 2023 adalah; pertumbuhan ekonomi pada angka 4,5 Persen sampai 5,2 Persen, kedua, tingkat kemiskinan sebesar 11,72 Persen, ketiga, IPM sebesar 68,16 sampai dengan 68,18, keempat, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,98 Persen. Kelima, indeks gini rasio sebesar 0,350 sampai dengan 0,348.
Dalam rangka mencapai target pembangunan daerah tersebut, Idris menyampaikan, pemerintah telah merancang target pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2023 yang besarannya, yakni pertama pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1. 927.642.569.655. Kedua, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 1.815.088.142.426. Ketiga, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp. 112.554.427.229. (*)