Fokus KPID Sulbar; Pemenuhan Konten Lokal

Wacana.info
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar Melantik dan Mengambil Sumpah dan Janji Jabatan Tujuh Komisioner KPID Sulbar. (Foto/sulbarprov.go.id)

MAMUJU--Tujuh Komisioner KPID Sulawesi Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (7/03). Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memimpin langsung proses pengambilan sumpah dan janji jabatan sekaligus melantik tujuh Komisioner KPID Sulawesi Barat periode 2022-2025.

Tujuh Komisioner KPID Sulawesi Barat periode 2022-2025 masing-masing; Mu'min, S.Pd. M.Si, Naluria Islami, S.KM, Nur Ali, S.Pd.I, Ahmad Syafri Rasyid, SH, Firman Getaran, S,IP, Hadrah, S.Pd.I, M.Pd serta Sarinah, SE. Mu'min, Ketua KPID Sulawesi Barat menyebut, percepatan proses migrasi penyiaran dari analaog ke digital alias analog switch off jadi salah satu poin yang bakal jadi fokus kerja KPID di periode 2022-2025.

"Itu kan amanah Undang-Undang yang harus selesai tahun ini. Tergetnya itu di awal November. Yang kedua, saya kira kita perlu kembali mengevaluasi bagaimana kondisi tata kelola penyiara di Sulbar. Utamanya yang terkait dengan konnten penyiaran. Yang saya maksudkan adalah apakah amanah Undang-Undang yang memberikan alokasi konten lokal sebesar 20 Persen itu apakah sudah dilaksanakan atau belum. Saya kira itu yang harus kita evaluasi," urai Mu'min di hadapan sejumlah wartawan.

Pemenuhan 20 Persen konten lokal, kata Mu'min, sesuai dengan amanat Undang-Undang Omnibuslaw. Dari 24 jam siaran, 20 Persen konten lokal tersebut ada di kisaran lima jam. Di titik itu, maksimalisasi metode pengawasan oleh KPID mutlak adanya.

Mu'min, Ketua KPID Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

"Bagaimana formatnya, itu akan tergantung kreativitas dari lembaga penyiaran masing-masing. Itu juga akan menjadi fokus kita. Lokalitas itu bisa dalam bentuk produk budaya, produk komuditas pertanian atau yang lainya yang kira-kira itu bisa disiarkan dalam bentuk produk lokal. Tapi lokalitas itu harus benar-benar mencirikan daerah kita. Apakah budayanya, bahasanya, dan seterusnya. Pasti (maksimalisasi pengawasan). Kan di sekretariat KPID itu ada ruang pemantauan yah, itu yang akan menjadi fokus kita selanjutnya," begitu kata Mu'min, pria yang mantan aktivis HMI itu.

Lanjutkan Prestasi Komisioner KPID Sebelumnya

Apa yang telah dilakukan oleh Komisioner KPID periode sebelumnya mesti diapresiasi. Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menyebut, segala prestasi yang diraih oleh Komisioner KPID sebelumnya baiknya jadi sumber inspirasi oleh tujuh nama Komisioner KPID periode 2022-2025.

"Di akhir Tahun 2018, hanya satu lembaga penyiaran berlangganan memiliki IPP. Dan Alhamdulillah, sekarang sudah 10 lembaga penyiaran. Upaya ini merupakan langkah maju dan cukup berarti dalam menumbuhkembangkan industri penyiaran," kata Ali Baal seperti dikutip dari sulbarprov.go.id.

Ali Baal juga menitip harapan agar KPID mampu mengambil peran vital dalam memastikan sehatnya alur informasi yang diproduksi oleh para lembaga penyiaran. Selain senantiasa menjalin sinergitas, kolaborasi dan juga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

"KPID Sulbar harus menjadi garda terdepan dalam mengawal informasi. Mengingat pentingnya peran KPID dalam memantau dan mengawasi serta memonitor informasi yang disiarkan lembaga penyiaran, serta tetap menjaga dan menjalin koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar selaku mitra kerja," begitu kata Ali Baal Masdar. (*/Naf)