Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Siapkan Masyarakat !

Wacana.info
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar. (Foto/Net)

JAKARTA--Sudah jadi hal yang hukunya wajib bagi pemerintah daerah dalam memberi garansi atas kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 nanti. Tugas yang bukan sekedar duemban oleh penyelenggara saja; KPU dan Bawaslu.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar meminta agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terlibat aktif dalam mempersiapkan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas jelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Bahtiar dalam Rakor Bidang Politik dan Pemerintah Umum yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (1/03). Kata Bahtiar, dua momentum politik dintahun 2024, pemerintah daerah tak sekadar dituntut mengikuti seluruh tahapan yang sudah dilakukan baik oleh KPU maupun Bawaslu.

"Tentu kita pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus menyiapkan masyarakat. Karena teman-teman KPU dan Bawaslu hanya habis waktunya untuk mengurusi teknis kepemiluan, sosialisasi tentang pendaftaran partai, surat suara, bagaimana untuk mencoblos, dan lain-lain," kata Bahtiar seperti dikutip dari rilis media Puspen Kemendagri yang diterima WACANA.Info.

Masih oleh Bahtiar, menjaga harmoni sekaligus menyiapkan masyarakat menjadi pemillih yang cerdas penting untuk dilakukan oleh pemerintah daerah. Khususnya oleh unit yang menyelenggarakan urusan pemerintahan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Bagaimana menjaga harmoni, menjaga Pemilu damai ?. Tentu ujung-ujungnya pemerintah daerah. Lalu siapa unit yang membantu kepala derah untuk menjalankan ini ?, tentu teman-teman Kesbangpol di daerah," sambung Bahtiar, pria kelahiran Bone, alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.

Bahtiar pun mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terkait penguatan dukungan kepada Badan Kesbangpol di masing-masing daerah. Misalnya dengan dukungan anggaran yang memadai dalam mendukung program yang dijalankan.

"Bagaimana menyiapkan pemilih cerdas ?, menjaga sistem politik kita di daerah menjadi lebih baik ?. Hal-hal ini tentu ada sejumlah program anggaran yang harus dilaksanakan kawan-kawan Kesbangpol," cetusnya.

Kesbangpol, kata Bahtiar, juga perlu diberi penguatan dalam hal memberikan pembinaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sebagai negara demokrasi yang menjamin hak kebebasan dalam berserikat dan berkumpul, Ormas yang berkembang subur di tanah air perlu diberikan pembinaan agar menjadi kekuatan baru dalam pemberdayaan masyarakat.

"Pengelolaan Ormas ini harus diurus dengan benar. Tidak lagi kita sekadar memberikan hibah, bansos, dan seterusnya, tapi ujungnya tidak jelas mau ke mana ini. Tentu Badan Kesbangpol ini harus diajak bicara bagaimana Ormas ini hidup di masyarakat sebagai bagian dari infrastruktur politik kita," simpul Bahtiar. (ADV)