Sengkarut Balabalakang, Oleh Kaltim Disebut Balabalagan

Mamuju--Status kewilayahan Kepulauan Bala Balakang kembali mencuat. Itu setelah DPR RI sedang dalam tahapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam draft RUU Provinsi Kalimantan Timur pada Bab II tentang posisi, batas wilayah, pembagian wilayah dan ibu kota provinsi, pasal 6 huruf b dikatakan, Provinsi Kalimantan Timur secara geografis terletak pada sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Hal yang mengundang tanda tanya, sebab Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Bart tak disebut sebagai batas wilayah Kalimantan Timur.
Di sisi lain, cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Timur kabarnya bakal mengadopsi apa yang tertuang dalam Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2016 tentang RTRW tahun 2016-2036. Bab V tentang penetapan kawasan strategis, pasal 40 Perda Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2016, ayat 1 poin c dijelaskan tentang kawasan yang memikliki nilai strategis dari sudut pandang kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup di wilayah provinsi meliputi; nomor 6 disebutkan; kawasan pesisir dan laut kepulauan Balabalagan.
Dugaan Kalimantan Timur yang akan mencaplok Kepulauan Balabalakang (yang disebut Balabagan) itu kian kuat. Itu setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melayangkan permohonan uji materil atas Permendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomorn 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Pemrmendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.
Permohonan uji materil yang telah terdaftar di Mahkamah Agung dengan register perkara nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022. Mendagri, Tito Karnavian bahkan telah memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada sejumlah nama dalam hal menyiapkan, memberikan jawaban, mengajukan bukti-bukti atas permohonan uji materil yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini diajukan oleh H Isran Noor yang notabene adalah Gubernur Kalimantan Timur itu.
Merespon kondisi tersebut, Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris menginisasi rapat koordinasi lintas sektor di Rujab Sekprov, Jumat (11/02) siang. Pertemuan yang dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju serta dari DPRD Sulawesi Barat.
Rakor Lintas Sektor Membahas Wilayah Administrasi Kepulauan Balabalakang. (Foto/Facebook Pemprov Sulbar)
Dalam pertemuan tersebut berkembang diskusi soal apa dan bagaimana langkah yang harus diambil untuk tetap mempertahankan wilayah Kepulauan Balabalakang tetap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Mengadvokasi proses pembahasan RUU Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini sedang bergulir di DPR RI, advokasi proses gugatan Gubernur Kalimantan Timur di Mahkamah Agung, serta sesegera mungkin melahirkan Pergub tentang percepatan pembangunan Kepulauan Balabalakang. Tiga item utama yang mesti dilakukan pemerintah daerah dalam waktu dekat ini.
"Apa yang kita diskusikan ini adalah betapa pentingnya Balabalakang yang cukup strategis untuk daerah ini. Menyusun rencana strategis untuk advokasi. Ini nanti kita akan dilanjutkan dengan pertemuan yang akan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga DPR RI dan DPD terkait aspek kewilayahan," ujar Muhammad Idris.
Muhammad Idris pun menyebut, tim terpadu yang akan dibentuk tersebut dinamai tim save Balabalakang. Terdiri dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (eksekutif dan legislatif), serta tim hukum.
"Kabupaten bertugas untuk segera mengumpulkan dokumen atau berkas yang berkaitan dengan wilayah administrasi Balabalakang, sama dengan yang akan dilakukan oleh tim provinsi. Lalu tim hukum yang diketuai oleh Pak Hatta (anggota DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hatta). Di sini kita sudah tidak bicara eksekutif legislatif lagi. Tapi ini soal Provinsi Sulbar dan harkat serta martabatnya," jelas Idris di hadapan peserta rapat.
Bagi Muhammad Idris, reaksi apapun yang akan dilakukan oleh tim gabungan tersebut mesti berbasis pada data. Sekecil apa pun data yang dimaksud wajib untuk dimunculkan.
"Untuk menunjukkan bahwa Balabalakang dari sejak lahirnya Afdeling Mandar itu sudah menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Sulawesi Barat. Apalagi dengan adanya pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan yang pindah ke Sulawesi Barat," beber dia.
Motif Ekonomi dan Politik di Balik Isu Balabalakang
Isu konflik kewilayahan Kepulauan Balabalakang bukanlah hal yang baru. Sudah sejak beberapa tahun yang lalu isu tersebut muncul ke permukaan, meski perlahan hilang dengan sendirinya.
Muhammad Idris menduga Provinsi Kalimantan Timur yang keukeh memasukkan Kepulauan Balabalakang (disebut Balabalagan) ke dalam wilayah administrasinya itu memuat memuat motif ekonomi dan politik. Sudah menjadi rahasia umum, Kepulauan Balabalakang selain menyimpan potensi perikanan dan pariwisata yang luar biasa, juga punya potensi minyam bumi yang cukup besar.
"Kita melihat ada motif politik, ada motif ekonomi di sana. Karena zona ini adalah zona yang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa sehingga kami menengarai bahwa ini adalah salah satu hal yang lebih strategis karena memiliki motif ekonomi. Belum lagi kalau ada motif-motif yang lain. Kita tidak berburuk sangka yah, tetapi kelihatannya ini ada kekuatan yang coba memainkan ini," kata Idris.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. (Foto/Manaf Harmay)
Bagi Muhammad Idris, permohonan uji materil yang diajukan Provinsi Kalimantan Timur bisa jadi pintu masuk bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengajukan serangkaian data sebagai bukti bahwa Kepulauan Balabalakang memang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
"Kita ingin mempertegas bahwa jangan lagi ada energi yang habis untuk mencoba mengangkat Balabalakang ini menjadi wilayah yang terus dipertanyakan oleh berbagai pihak. Sulbar itu bersikap tegas atas keputusan pemerintah pusat yang ingin mencoba untuk menganulir bahkan menghilangkan jejak sejarah mengenai keberadaan Balabalakang," demikian Muhammad Idris.
Setali tiga uang, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim pun menengarai Kementerian Dalam Negeri tak punya niat baik dalam menyelesaikan konflik kewilayahan itu. Buktinya, tak sekalipun Kementerian Dalam Negeri meminta data atau dokumen bukti ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjawab permohonan uji materil oleh Provinsi Kalimantan Timur.
Mestinya, kata Rahim, untuk menjawab permohonan uji materil tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tentang data dan bukti ihwal status Kepulauan Balabalakang itu.
"Saya mau bilang Kemendagri juga cenderung masa bodoh. Cenderung mengabaikan upaya yang seharusnya masih bisa dilakukan, terutama dalam mengkonfirmasi data dari berbagai pihak. Coba bayangkan, tiba-tiba ada gugatan dari pemerintah Kaltim masuk di MA, ini tidak pernah meminta data dari kita. Mestinya, kalau Kemendagri juga memiliki tanggung jawab dan nurani yang sama bahwa tidak boleh antar satu daerah dengan daerah yang lain tidak boleh saling mencaplok wilayah, saling menggerus batas wilayah. Seharusnya data yang mereka jadikan sebagai dasar hukum untuk melakukan perlawanan terhadap gugatan Kaltim itu mestinya bersumber dari kita," keluh Rahim, politisi NasDem itu.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim. (Foto/Manaf Harmay)
Masih oleh Rahim, seluruh elemen, seluruh komponen masyarakat Sulawesi Barat, baik di kabupaten maupun provinsi mesti saling bahu membahu mempertahankan wilayah Kepulauan Balabalakang. Semua pihak wajib melibatkan diri. Rahim menilai, persoalan ini sifatnya sangat serius.
"Bukan hanya soal administrasi pemerintahan. Ini menyangkut marwah, harga diri kita dalam aspek pemerintahan. Bayangkan kalau ini lepas lagi. Kami mengingatkan bahwa kalau kita tidak bersatu, maka sangat mungkin kita dipecundangi lagi," tegas Abdul Rahim.
Pemerintah pun Mesti Hadir di Tengah Keterbatasan Masyarakat Balabalakang
Kepulauan Balabalakang terdiri dari puluhan pulau. Meski yang dihuni hanya 10 pulau saja. Informasi terakhir, tak sampai dua ribu jiwa yang mendiami wilayah Kepulauan Balabalakang. Terdiri dari dua desa; Desa Balabalakang dan Desa Balabalakang Timur.
Selain terletak jauh dari pusat pemerintahan, masyarakat di sana pun seolah cukup berjarak dengan layanan pemerintah. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Balabalakang juga terbilang masih sangat jauh dari kata layak.
Belum lagi soal ancaman abrasi yang kian hari kian mengancam eksistensi pulau-pulau yang ada di Balabalakang sana. Hal yang sejak dulu kala terus dikeluhkan oleh masyarakat Balabalakang. Meski pemerintah daerah pun hingga kini belum juga hadir dalam bentuk langkah kongkrit untuk menjawab keluhan tersbut.
Sebagian kebutuhan pokok masyarakat Kepulauan Balabalakang sebenarnya bersumber dari Provinsi Kalimantan Timur. Hasil tangkapan nelayan Balabalakang sebagian besar dijual ke Kalimantan Timur, koneksi masyarakat Balabalakang dengan wilayah Kalimantan Timur juga terhubung oleh banyaknya anak-anak Balabalakang yang mengeyam pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemuda Balabalakang, Wahab. (Foto/Istimewa)
"Mestinya, jangan nanti ada isu klaim wilayah Kepulauan Balabalakang oleh Kaltim baru pemerintah daerah di Sulbar ini seolah jadi yang paling getol ingin mempertahankannya. Pertanaannya adalah, kemana Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju selama ini ?. Toh untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Balabalakang pun pemerintah daerah terkesan abai," ungkap Wahab, pemuda Balabalakang dalam keterangannya kepada WACANA.Info.
Masyarakat di Kepulauan Balabalakang sebenarnta tak lagi begitu dipusingkan dengan isu klaim mengklaim antara Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Kalimantan Timur. Sebab yang jauh lebih penting adalah bagaimana pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya itu dapat terpenuhi.
"Mau itu dengan Kaltim atau di Sulbar. Yang jelas, layanan dasar masyarakat Balabalakang harus terpenuhi. Hal yang sejak sekian tahun terus kami suarakan ke pemerintah daerah. Utamanya masalah paling genting saat ini adalah ancaman abrasi. Kalau terus didiamkan, bukan tidak mungkin wilayah Kepulauan Balabalakang akan hilang, tenggelam di perut Selat Makassar," begitu kata Wahab, pria yang aktivis HMI itu.
Klaim kepemilikan atas wilayah Kepulauan Balabalakang sudah pernah muncul di tahun 2017 yang lalu. Kala itu, untuk meredam gejolak di tengah masyarakat yang mendiami gugusan pulau eksotis tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju berkunjung ke beberapa pulau yang ada di Kepulauan Balabalakang.
Di sana, pemerintah mendengar langsung keluhan dari masyarakat. Kunjungan yang dipimpin oleh Plt Gubernur Sulawesi Barat saat itu, Carlo Brix Tewu juga membawa sejumlah bantuan kepada masyarakat Balabalakang. Forum pertemuan masyarakat Balabalakang dan pemerintah digelar di Pulau Ambo, pulau terbesar dari gugusan pulau di Kepaluan Balabalakang.
Dari kurangnya layanan dasar pemerintah, termasuk ancaman abrasi yang kian nyata, jadi sederet hal yang dikeluhkan masyatakat Pulau Ambo dalam pertemuan saat itu. Selain untuk mendekatkan 'wajah' pemerintah daerah dengan masyatakat Kepulauan Balabalakang, kunjungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju waktu itu sekaligus dimanfaatkan sebagai upaya meredam isu keinginan sejumlah masyarakat Balabalakang untuk bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Dikutip dari arsip WACANA.Info, Kepala Desa Balabalakang saat itu, Kamaluddin mengungkapkan, terdapat sebagian kecil warganya yang punya keinginan untuk bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Plt Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu bersama Bupati Mamuju, Habsi Wahid dan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang saat Menyerahkan Bantuan ke Warga Pulau Salissingan, Kecamatan Kepulauan Balabalakang. (Foto/Manaf Harmay. Diambil Saat Kunjungan ke Balabalakang Pada April Tahun 2017)
"Separuh warga memang mau gabung ke Kalimantan, tapi cuma sebagian kecil saja," ungkap Kamaluddin seperti yang tercatat dalam berita berjudul Benarkah Tak Ada Warga Balabalakang yang Ingin Bergabung ke Kaltim ?' yang diterbitkan pada Jumat, 21 April 2017 yang lalu.
Kata dia, kurangnya perhatian pemerintah daerah, baik pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, maupun pemerintah Kabupaten Mamuju jadi alasan utama sebagian masyarakat Bala Balakang itu menginginkan untuk bergabung ke Kalimantan Timur.
"Alasannya, karena kurangnya perhatian pemerintah. Itu saja alasan utama mereka. Memang, sebagian besar aktivitas masyarakat di sini itu lebih banyak ke Kalimantan Timur, dari pada ke Mamuju karena memang jaraknya dekat," sambungnya.
Diungkapkan Kamaluddin, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memang pernah memasukkan bantuan ke wilayah Bala Balakang.
"Secara umum, bantuan dari Kalimantan terbilang kurang. Hanya pernah ada bantuan gerakan seribu guru yang memang datang dari Kalimantan. Selebihnya hanya datang untuk rekreasi," begitu kata Kalamuddin.
Jadi Evaluasi dan Introspeksi Pemerintah Daerah
Menyegerakan lahirnya Pergub percepatan pembangunan Kepulauan Balabalakang jadi salah satu rekomendasi dalam rapat koordinasi lintas sektor yang diinisiasi Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris baru-baru ini. Diakui Muhammad Idris, penyediaan layanan pemerintah untuk segala kebutuhan dasar warga Kepulauan Balabalakang memang belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut tak serta merta dapat dijadikan alasan bagi warga Kepulauan Balabalakang untuk lebih memilih bergabung ke Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih di tengah polemik kewilayahan yang melibatkan dua provinsi itu.
"Inilah yang tadi kita juga evaluasi (tentang hadirnya layanan pemerintah ke Kepulauan Balabalakang). Ada bagusnya kita introspeksi diri, apa sih yang telah terjadi. Jangan-jangan memang pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mamuju khususnya selama ini memang tidak cukup intens untuk membangun kualitas layanan yang lebih baik," ujar Muhammad Idris.
Abrasi di Pulau Ambo, Kepulauan Balabalakang. (Dokumentasi WACANA.Info/Kondisi di Desember Tahun 2018)
Termasuk fakta bahwa jarak antara Kepulauan Balabalakang dengan Provinsi Kalimantan Timur yang terbilang lebih dekat ketimbang ke wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Menurut Idris, persoalan jarak pun bukan alasan bagi pihak lain untuk menentukan posisi administrasi suatu wilayah. Seperti yang terjadi di wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Kita bisa lihat misalnya bagaimana di beberapa wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkep, Sulsel itu. Belanjanya bukan di Makassar, tetapi di Surabaya atau NTB. Tapi itu tidak berarti mereka harus pindah atau harus diakui sebagai daerah mereka (Surabaya atau NTB)," kata Muhammad Idris.
Maksimalisasi layanan pemerintah daerah juga disuarakan Abdul Rahim. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat itu mengingatkan eksekutif agar kondisi hari sudah harus bikin pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk lebih mendekatkan diri ke warga di Kepulauan Balabalakang. Keinginan sebagian masyarakat Balabalakang yang memilih untuk bergabung ke Kalimantan Timur, bagi Rahim, muncul karena layanan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju selama ini tak benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat Kepulauan Balabalakang secara langsung.
Pulau Salissingan, Kepulauan Balabalakang. (Foto/Manaf Harmay. Diabadikan April Tahun 2017)
"Jangan sampai hanya karena mereka merasakan layanan itu lebih baik dari daerah tetangga ketimbang daeeahnya sendiri sehingga secara emosional, secara nurani mereka mengatakan kami tidak apa-apa (untuk bergabung ke Kalimantan Timur). Kami lebih memilih keluar dari Sulbar. Tapi kita berharap, itu (perbaikan kualitas layanan pemerintah daerah) jadi aspek lain yang akan terus menerus menjadi komitmen kita untuk terus diperbaiki," simpul Abdul Rahim. (Naf/A)