Selamat untuk 21 Nama Hasil Seleksi Timsel, Selanjutnya Fit and Proper Test
MAMUJU--Setelah melalui serangkaian proses tahapan, Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPID Sulawesi Barat akhirnya menetapkan 21 nama peserta terbaik hasil seleksi. Oleh Timsel, merekalah yang berhak mengantongi tiket untuk melaju ke fase akhir penjaringan; fit and proper test di DPRD Sulawesi Barat.
"Nama-nama yang kami dorong ke DPRD, itu adalah hasil pleno Timsel KPID berdasarkan hasil uji Kompetensi yang terdiri dari tes tertulis, wawancara serta psikologi," ungkap Ketua Timsel KPID Sulawesi Barat, Muliadi Harli, Rabu (15/12).
Oleh Timsel, hasil pleno tersebut tertuang di dalam pengumuman uji publik yang diterbitkan oleh DPRD Sulawesi Barat dengan Nomor 2200/804/XII/2021. Dalam pengumuman yang sama, DPRD juga melakukan uji publik atas calon Anggota KPID melalui pengumuman di media cetak dan elektronik.
"Uji publik bertujuan memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon Anggota KPI Daerah ke DPRD Provinsi. Tanggapan Publik yang diterima DPRD Provinsi selambat-lambatnya dalam jangka waktu sepuluh hari kerja setelah pengumuman uji publik atas calon Anggota KPI Daerah diumumkan di media cetak dan elektronik," bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi itu.
Nama-Nama Calon Anggota KPID Sulbar Masa Jabatan 2022-2025 yang Dinyatakan Lulus ke Tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan. Disusun Berdasarkan Abjad. (Foto/Istimewa)
Apabila terdapat tanggapan dan masukan terhadap nama-nama tersebut di atas, maka masyarakat dapat menyampaikan secara resmi (tertulis) kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, melalui Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jln. H. Abdul Malik Pattana Endeng Nomor 2 Rangas Baru, Mamuju, Sulawesi Barat. Terhitung mulai dipublikasikannya pengumuman ini, yaitu tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan 25 Desember 2021 pada hari dan jam kerja.
"Penetapan kita putuskan dalam rapat pleno, dan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) tentang tata cara proses seleksi calon anggota KPI daerah," sambung Muliadi.
Menurut Muliadi, Timsel dapat menetapkan hasil uji kompetensi paling sedikit dua kali dari kuota komisioner KPID atau tiga kali dari tujuh nama yang nantinya akan ditetapkan sebagai peserta terpilih.
"Sesuai kesepakatan di Timsel, kami memilih 21 nama berdasarkan hasil uji kompetensi. Apa yang Timsel telah tetapkan dalam rapat pleno, menurut kami mereka yang terbaik, dan itu berdasarkan hasil ujian," tegas Muliadi yang juga salah satu pimpinan di STAIN Majene itu.
Jadwal Pelaksanaan Fit and Proper Test oleh DPRD Sulbar. (Foto/Istimewa)
Sementara itu, Sekretaris Timsel KPID Sulawesi Barat, April Ashari Hardi menambahkan, pengumuman di atas sekaligus menjadi ruang bagi publik untuk memberikan masukan terhadap nama-nama yang telah diumumkan agar menjadi bahan bagi pihak komisi I saat menjalankan tahapan akhir di DPRD.
"Tanggapan publik terhadap nama-nama yang keluar, tentu akan jadi masukan berharga bagi pihak komisi untuk dikonfirmasi kepada calon terkait saat fit and proper test nantinya," terang April.
Selanjutnya, kepada 21 nama hasil penjaringan yang dilakukan Timsel tersebut telah terjadwal untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test. Jika tak ada aral melintang tahap tersebut bakal digelar 27-28 Desember 2021 di kantor DPRD Sulawesi Barat. (*/Naf)