‘Bela Negara Berarti Membela Diri Sendiri’
POLMAN--Seluruh lapisan masyarakat mesti punya pemahaman yang utuh tentang Pancasila sebagai sebuah ideologi Negara. Dengan begitu pemahaman tentang arti penting dalam bela negara dapat direalisasikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, nilai pancasila dapat senantiasa terpatri di dalam jiwa batin dan pikiran seluruh masyarakat. Untuk itu, setiap upaya dalam menanamkan rasa cinta tanah air, serta nilai dasar bela Negara bisa kepada masyarakat idealnya terus dilakukan.
Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menjelaskan, poin penting yang wajib dipahami oleh segenap warga Indonesia dalam hal bela negara dan penanaman cinta tanah air adalah keutuhan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan. Terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Ancaman terbesar yang dihadapi Negara kita saat ini adalah gerakan-gerakan ekstrimisme yang datangnya dari warga Negara kita sendiri. Masih ada warga Negara yang masih ekstrim terhadap pemerintahannya. Sebut saja aksi teroris dan lain-lain," papar Syamsul Samad saat berbicara di forum peingkatan nilai-nilai bela Negara dalam rangka revolusi mental yang dilaksanakan badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Jum'at (10/12).
Kata Syamsul, sebagai sebuah institusi, Badan Kesbangpol merupakan salah satu instrumen utama dalam upaya pembangunan bangsa. Membangun manusia yang menurut pria asli Polman itu, jadi hal yang tak kalah pentingnya selain pembangunan infrastruktur fisik.
Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail. (Foto/Istimewa)
"Bukan hanya dibangun untuk fisiknya saja, namun manusianya juga sangat perlu untuk dibangun," sambung Syamsul pada kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Polewali itu. Bagi saya, Negara perlu dibela karena membela Negara berarti kita membela diri sendiri. Karena tujuan dari Negara adalah untuk mensejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan masyarakat adil dan makmur," pungkas Syamsul Samad.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail mengungkapkan, setiap langkah bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang yang lahir dari kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Negara harus dibela. Karena Negara merupakan kehormatan bagi kita sebagai warga Negara. Negara diibaratkan sebagai orang tua dan siapapun yang akan mengganggunya tentu kita lawan, meskipun nyawa yang harus jadi taruhannya," cetus Herdin.
Masih kata Herdin, aksi bela Negara dapat mewujud dari lingkungan sekitar. Bela Negara, menurutnya, tak sekadar lewat angkat senjata saja. Aksi bela Negara bisa diejawantahkan lewat penggunaan teknologi dan informasi yang kini perkembangannya kian pesat.
"Gunakan dengan bijak (teknologi informasi). Dalam bermedia sosial kita bisa melestarikan budaya dan saling menghargai. Itu juga merupakan bela Negara," pungkas Herdin Ismail.
Selain kedua nama di atas, agenda tersebut juga mendudukkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Polman, Asliah Rahim sebagai pembicara utama. (ADV)