Warga yang Belum Terdata, Silahkan Melapor
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/6320_suaib_plh.jpg)
MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju tak sekalipun pernah merilis data rumah warga yang terdampak bencana gempa bumi bersakal M 6,2 pertengahan Januari 2021 yang lalu. Tentang data rumah terdampak yang telah banyak beredar beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Mamuju tak tahu menahu soal hal tersebut.
Plh Bupati Mamuju, H Suaib menegaskan, hingga kini, pihaknya telah menuntaskan proses pendataan rumah warga yang terdampak bencana untuk tahap pertama. Dengan jumlah rumah warga yang terdampak sebanyak 11.423 KK.
"Pemerintah Kabupaten Mamuju belum pernah mengeluarkan data resmi. Adapun yang beredar selama ini baik yang ada di media sosial maupun di grup-grup WA itu bukan data dari Dinas Perkim Kabupaten Mamuju," ucap H Suaib seperti dikutip dari rilis tertulis Kominfo Kabupaten Mamuju, Kamis (18/02).
H Suaib menambahkan, sebanyak 11.423 KK data yang direkap pada tahap pertama itu telah dikirim ke BNPB pada 27 Januari 2021 yang lalu. Oleh BNPB, hanya diterima sebanyak 9.719 KK.
Sementara selisihnya akan divalidasi kembali dan akan dikirim pada usai proses pendataan tahap kedua. Termasuk dengan data rumah warga yang belum terdaftar.
"Untuk itu warga Kecamatan Mamuju dan Simboro yang belum terdata bisa melaporkan diri ke Dinas Perkim yang bermarkas di markas Kodim Mamuju, Jalan Ahmad Yani. Sementara warga Kecamatan lain silakan melapor ke Kelurahan dan Desa masing-masing," terang H Suaib.
Besar kemungkinan, rumah warga yang luput dari pendataan tahap pertama itu adalah mereka yang meninggalkan rumah pada saat pendataan. Bisa jadi karena mengungsi.
"Selanjutnya data valid yang telah diverifikasi BNPB akan dibuatkan SK Bupati sebelum dirilis. Selanjutnya akan dikirimkan kembali ke seluruh Kepala Desa dan Lurah agar bisa dicek apakah semua warga desa dan kelurahan masing-masing sudah tercatat atau harus dimasukkan ke Pendataan tahap kedua," pungkas H Suaib. (*/Naf)