Firman Argo Temui Masyarakat Sampaga

Wacana.info
Reses Anggota DPRD Sulbar, Firman Argo Waskito

MAMUJU--Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. 

Ia merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

Hal itulah yang dilakoni Anggota DPRD Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito, 14 Februari 2021. Dua titik di Kecamatan Sampaga, Mamuju jadi lokasi pelaksanaan agenda reses oleh Firman.

Sejumlah warga di dua titik di Kecamatan Sampaga turut hadir pada agenda tersebut. Dalam penyempaiannya, Firman menegaskan tentang kehadirannya di tengah masyarakat. Bahwa posisinya dilembaga legislatif di Sulawesi Barat diharapkan mampu memberi kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Di masa reses inilah kami anggota DPRD bertemu dengan konstituen kami untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat," tutur Firman Argo Waskito.

Menurut Firman, segala usulan atau aspirasi yang ia terima bakal diperjuangkan di setiap rapat-rapat DPRD dengan eksekutif. Harapannta, aspirasi tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk program nyata di tengah masyarakat.

"Tujuannya kan jelas, untuk kesejahteraan masyarakat juga," sambung Firman.

Pada kesempatan itu, Firman pun berharap, masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda. 

"Termasuk yang akan tetap kami kawal adalah bagaimana penanganan korban gempa bumi yang terjadi di Mamuju dan Majene. Kami berkomitmen untuk memasatikan pemerintah agar tetap menyalurkan bantuan bagi para korban bencana itu kepada masyarakat. Tanpa terkecuali," demikian Firman Argo Waskito. (ADV)