Validasi Data Dampak Bencana, Segera !

Wacana.info
Rapat Pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Tiga pekan sudah gempa bumi berskala M 6,2 itu berlalu. Hingga kini, validasi data ihwal kerusakan infratsrukur, fasilitas umum, termasuk rumah warga yang terdampak, belum juga tuntas.

DPRD Sulawesi Barat menyoroti hal tersebut. Lewat Panitia Khusus (Pansus) rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana bentukan DPRD, validasi data di atas jadi salah satu poin yang diminta untuk disegerakan. Ketua Pansus rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Sukri Umar menegaskan, data yang akurat sangat dibutuhkan untuk sesegera mungkin mengambil langkah selanjutnya.

"Termasuk yang mendesak juga itu validasi data rumah warga yang terdampak. Penting untuk segera dituntaskan, sebab yang ditakutkan adalah jangan sampai data yang simpang siur ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain tentu demi kegiatan selanjutnya yang jauh akan lebih efektif efisien dengan data yang valid," urai Sukri dalam rapat Pansus bersama pihak terkait yang digelar di pelataran gedung DPRD Sulawesi Barat, Jumat (5/02).

Penanganan bersifat segera juga disampaikan Sukri Umar. Khususnya bagi dua desa yang ada di Kecamatan Tapalang, Mamuju; desa Bela dan Kopeang. Pada rapat yang turut dihadiri oleh perwakilan BPBD, PUPR dan dari Balai Jalan dan Jembatan hari itu, masing-masing perwakilan dari kedua desa tersebut turut menyampaikan kondisi yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

(Sumber Data: BNPB Tanggal 4 Februari 2020)

Sekdes Bela, Supriadi mengungkapkan, tersapat 23 titik longsoran di sepanjang akses utama menuju desanya. Untuk sampai ke DPRD Sulawesi Barat, Supriadi mengaku mesti berjalan kaki sepanjang selama berjam-jam, sebab mustahil melalui jalan utama akibat longsor.

Sebanyak 144 KK, sebut Supriadi, mau tak mau terpaksa terisolir akibat tertutupnya akses utama ke desa Bela. Bantuan logistik bagi warga di Bela selama ini hanya dapat terdistribusi via helikopter.

"Status tanggap darurat sudah dicabut, tapi faktanya masih ada wilayah kita yang masih terisolir," kata Sukri sembari meminta pihak terkait untuk segera menangani persoalan tersebut.

Pembagian Kewenangan Harus Jelas

Derita pasca gempa bumi yang melanda Kabupaten Mamuju dan Majene mestinya dibarengi dengan perhatian yang serius dari pemerintah. Bukan hanya dari pemerintah pusat dan provinsi saja, pemerintah kabupaten pun wajib untuk bergerak lebih aktif lagi khususnya di masa transisi ini.

Anggota Pansus rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Syamsul Samad meminta agar pembagian kewenangan dalam merekonsruksi dan merehabilitasi kondisi pasca musibah harus jelas. Kewenangan itu, kata Syamsul wajib untuk dipertegas.

"Mestinya Pemkab juga mengambil tanggung jawab di sini. Mereka perlu bergerak. Dana tak terduganya nya harus digerakkan. Baik itu di Majene maupun Mamuju. Kewenangan ini mestinya jelas, biar penanganannya bisa lebih efektif," ucar Syamsul, legislator Sulawesi Barat dari partai Demokrat itu.

Syamsul Samad. (Foto/Manaf Harmay)

Kesiapsiagaan, sambung Syamsul juga jadi poin yang mesti terus disuarakan. Sulawesi Barat yang rupanya masuk dalam daerah rawan bencana ini, mengharuskan masyarakat dan juga pemerintah punya sistem yang jelas khususnya dalam hal kesiapsiagaan itu.

"Mitigasi bencana jadi hal yang pentung untuk dibincang lebih serius lagi. Kayak bencana kemarin, masyarakat tidak siap, pemerintah juga latah dalam menghadapinya. Jadinya kacau. Urusan validasi data saja belum juga bisa diselesaikan," tegas Syamsul Samad.

Asesmen Gedung Pemerintahan Difinalkan

Dinas PUPR provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat ini akan menagendakan persentase di hadapan Gubernur Sulawesi Barat terkait hasil asesmen terhadao kondisi sejumlah gedung pemerintahan yang terdampak gempa bumi. Sekretaris dinas PUPR Sulawesi Barat, Ridwan menyebut, selain kantor Gubernur Sulawesi Barat, gedung DPRD Sulawesi Barat, dan kantor dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Barat juga masuk dalam kategori rusak berat.

"Ini siap untuk kami persentasekan ke Pak Gubernur. Assesmen ini menjadi sangat penting, sesuai instruksi Menteri, kami telah mendata bangunan yang tidak bisa dibiayai Pemda. Itu sudah semua kami catat. Kecuali Polda, Kemenag dan korem, selebihnya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," kata Ridwan.

Tentang validasi data serta proses asesmen bagi rumah warga yang terdampak bencana, Ridwan menyebut kewenangan itu agenda tersebut ada di pemerintah kabupaten. Bukan di provinsi.

(Sumber Data: BNPB Tanggal 4 Februari 2020)

"Terkait masalah rumah warga, itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Yang paling berkompeten di dalamnya adalah dinas perumahan. Data itu sudah harus masuk sesegera mungkin," ucap Ridwan.

Merujuk ke data yang dirilis BNPB tanggal 4 Februari 2020, korban meinggal dunia akibat gempa bumi berskala M 6,2 yang terjadi di Mamuju-Majene tersebut tercatat sebanyak 107 orang. Korban luka berat tercatat sebanyak 426 orang, luka sedang 240 orang, sementara luka ringan tercatat sebanyak 2.703 orang.

Sementara warga Mamuju dan Majene yang mengungsi akibat bencana tersebut tercatat sebanyak 70.496 orang, tersebar di 215 titik pengungsian di Mamuju dan 20 titik pengungsian di Kabupaten Majene, plus 100 titik pengungsian di Kabupaten Polman. (Naf/A)