Tina-Ado Sisakan Rp 19.651.500, Habsi-Irwan di Rp 2.500.000

Wacana.info
Penyampaian Hasil Audir Dana Kampanye di KPU Mamuju. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--KPU Kabupaten Mamuju mengumumkan hasil audit dana kampanye peserta Pemilukada Mamuju tahun 2020. Lewat Pengumuman KPU Mamuju nomor 381/PL.02.5-Pu/7602/KPU-Kab/XII/2020, kedua pasangan calon Pemilukada Mamuju diketahui menyisakan saldo penggunaan kampanye yang berbeda.

Pasangan calon nomor urut satu, Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud menyisakan dana kapanye senilai Rp. 19.651.500. Sementara petahana yang kebagian nomor urut dua, Habsi Wahid-Irwan SP Pababari menyisakan dana kampanyenya sejumlah Rp 2.500.000.

(Foto/kpu-mamuju.go.id)

Nilai tersebut diperoleh berdasarkan tanda terima dan berita acara hasil audir dana kampanye peserta Pemilukada Mamuju tahun 2020 di KPU Kabupaten Mamuju. Masih dari pengumuman KPU Mamuju yang diterbitkan pada hari Jumat, 25 Desember 2020 itu, hasil audit atas laporan dana kampanye oleh kedua kontestan Pemilukada Mamuju tersebut dilabeli predikat patuh.

Untuk informasi, Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud diketahui menggunakan Rp 980.348.500 sebagai pengeluaran dana kampanye dari Rp. 1.000.000.000 total penerimaan dana kampanyenya. Sementara Habsi Wahid-Irwan SP Pababari mengeluarkan Rp 548.500.000 dari total penerimaan dana kampanyenya senilai Rp 551.000.000.

Untuk mengetahui hasil audit laporan dana kampanye peserta Pemilukada Mamuju, dapat diunduh di website resmi KPU Mamuju. (*)