Tolak RAPBD 2019, Fraksi PDI Perjuangan Pilih ‘Walk Out’
MAMUJU--Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat dengan agenda pandangan akhir fraksi tentang rancangan APBD tahun 2019 ditolak oleh PDI Perjuangan. Hal itu dibuktikan dengan langkah walk out dari forum yang dilakukan oleh anggota fraksi PDI Perjuangan di tengah paripurna.
Ketua fraksi PDI Perjuangan, Rayu menilai, sejumlah anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak dijabarkan dengan baik.
"Kami salah satu pengusung Gubernur, sehingga kami wajib hukumnya untuk mengingatkan kepada saudara Gubernur," ujar Rayu, Kamis (29/11) malam.
Rayu mengatakan, pembahasan APBD Sulawesi Barat tahun 2019 dilakukan secara terburu-buru. Hal itu, kata dia, membuat sejumlah hal yang semestinya harus diselesaikan dalam pembahasan urung terlaksana.
"Pembahasan ini diburu-buru dan terburu-buru. Salah satu poin yang kami lihat, Kopertis misalnya tidak ada di Sulawesi Barat kenapa ada anggaran Rp. 10 Miliar. Kalau ingin melakukan seperti itu, apa judulnya," sesal legislator asal Pasangkayu itu.
"Hal di atas melanggar Permendagri 32 tahun 2011. Ini lintas provinsi, kau mau kasi uang lintas provinsi, kita tidak pernah dengar kerjasama Pemprov Sulbar dengan Kopertis," ungkapnya.
Masi kata Rayu, hal yang yang juga disotor PDI Perjuangan adalah munculnya sejumlah anggaran dalam bentuk glondongan. Padahal alokasi anggaran sudah harus terinci agar mudah diketahui.
"Kedua ada dana kurang lebih Rp. 54 miliar, bantuan khusus ke kabupaten-kabupaten. Cuma persoalannya, itu masih dalam gelodongan. Kita tidak tahu untuk apa. Padahal dalam Ranperda itu sudah harus dijabarkan. Itu tidak dijabarkan," tutur Rayu.
Sementara besaran anggaran untuk kegiatan sosial, menurutnya disusun secara tidak jelas. Mestinya, kejadian tahun 2016 yang akhirnya menjadi masalah dalam hukum harus jadi pelajaran penting dalam merumuskan APBD 2019.
"Bantuan Rp. 12 miliar untuk BUMD. Kita tidak tahu bentuk kerjasamanya dengan BUMD. Apa konsep bisnismu sehingga kamu dibantu Rp. 12 miliar," cetusnya.
"Yang kami soroti juga ada bantuan sosial Rp. 10 miliar. Itu tidak ada dalam KUA-PPAS itu. Sekedar mengingatkan kepada saudara, kita tidak ingin kejadian 2016. 2016 teman teman dikena persoalan ini. Kami tidak mau masuk dalam kuburan yang sama," pungkas Rayu. (Keto/A)









