DPRD Sulbar Usut Dugaan Penipuan di Kemenkumham
MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat membahas secara khusus dugaan 'main mata' pada seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) Sulawesi Barat.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi I itu juga dihadiri dari perwakilan Polda, serta YR, perempuan yang diduga kuat menjadi korban penipuan pada proses penerimaan CPNS di Kemenkumham Sulawesi Barat.
Anggota DPRD Sulawesi Barat, Abd Rahim menegaskan, perbuatan oknum yang melakukan dugaan penipuan kepada korban tergolong berani. Buktinya, oknum tersebut dengan sebegitu beraninya menerbitkan Surat Keputusan (SK) palsu. Sang korban pun dimintai sejumlah uang.
"Ada yang menyetor Rp. 50 Juta, ada yang Rp. 75 Juta. Bahkan ada yang Rp. 100 Juta," beber Rahim pada pertemuan yang digelar Kamis (8/11).
Masih kata Rahim, aksi penipuan tersebut telah berlangsung sejak Juni 2017. Pelaku mendatangi rumah para korban dengan iming-imingi bisa meloloskan yang bersangkutan untuk menjadi CPNS tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Bahkan ada yang mendapatkan transferan, katanya itu tranferan gaji masuk di rekeningnya," sambung Rahim.
"Konteks yang terjadi, ini adalah penipuan. Bukan soal suap menyuap karena mereka (korban) ini betul-betul posisi pasif. Mereka didatangi, diincar, digoda bahkan menggunakan SK sebagai alat pemancing, bahwa ini loh saya lulusakn sebagai CPNS," urai dia.
Politisi NasDem itu pun mendesak kepada pihak Kemnkumham Sulawesi Barat untuk segera melaporkan kejadi tersebut. Itu penting guna menjaga marwan institusi tersebut.
"Kami tantang Kementerian Hukum dan Ham untuk segera melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Barat, sebagai upaya untuk menjaga nama baik. Karena ini mengatasnamakan Kementrian Hukum dan HAM," tutup Abdul Rahim.
Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat juga hadir pada pertemuan tersebut. Mereka diantaranya Yahuda Salempang, Abdul Halim, serta beberapa nama lainnya. (Keto/A)









