Tuntut Kejelasan Rumusan Mulok, Keluarga PUS Demo di Gubernuran

Wacana.info
Aksi Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Puluhan orang dari keluarga Pitu Ulunna Salu (PUS) menggelar Aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Barat yang terletak di kompleks kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (2/08).

Kedatangan mereka menuntut agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Barat mempertanggunjawabkan perihal salah satu poin yang termuat dalam rumusan Muatan Lokal (Mulok) yang menyebut bahasa Pitu Ulunna Salu (PUS) tidak jelas dan tidak berwujud.

Ahyar, salah seorang pengunjuk rasa menyebut, poin dalam rumusan muatan lokal itu telah menyakiti hati masyarakat PUS.

"Pak Ramli sebagai perumus Mulok harus meminta maaf kepada masyarakat Pitu Ulunna Salu dan seluruh masyarakat Sulbar," tegas Ahyar.

Tak sampai di situ, Ahyar juga menyebut, pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Pitu Ulunna Salu itu sudah menjadi pembicaraan bahkan sampai di tingkat pemangku adat PUS.

"Ini sudah menjadi komsumsi publik. Karena sebelum kami aksi, kami meminta restu kepada orang tua kami. Seperti pedoman kami yaitu 'Ada Tuo', jadi kami harus menyelesaikan dulu secara persuasif. Kalau secara baik-baik kami tidak diindahkan, keluarga kami, tokoh kami akan turun," sebutnya.

Ada tiga poin tuntutan yang disuarakan keluarga PUS dalam aksi tersebut. Pertama meminta kepada DR Ramli untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Pitu Ulunna Salu secara terbuka. 

Kedua, penamaan Muatan Lokal "sastra dan Bahasa Mandar" harus dirubah dengan nama yang lebih mengakomodir seluruh suku yang ada di Sulawesi Barat; 'sastra dan kearifan lokal Sulbar' bisalnya. Serta, Apabila tuntutan tersebut tak dapat diwujudkan, maka Muatan Lokal tak perlu diterapkan (dibatalkan), karena dianggap berpotensi memicu konflik etnis.

Aksi unjuk rasa massa diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Barat. Jalannya aksi mendapat pengawalan ketat dari ketat aparat kepolisian.(Keto/A)