PKS Masukkan Berkas Perbaikan Bacaleg, Tiga Orang Dinyatakan TMS

Wacana.info
PKS Mamuju Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--DPD PKS Mamuju resmi memasukkan sebanyak 30 berkas perbaikan Bakal Calon anggota Legislatifnya ke KPU Mamuju, Selasa. (31/07). Sayang, dari jumlah tersebut, KPU menemukan tiga Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua DPD PKS Mamuju, Syamsir mengatakan, seluruh Bacaleg tersebar di seluruh Dapil di kabupaten Mamuju. Syarat keterwakiklan perempuan sebesar 30 Persen juga telah terpenuhi. 

"Ada tiga yang diTMS-kan karena kelengkapan berkas, sehingga dijumlahkan kesuluruhan itu kami punya 27 Bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat)," jelas Syamsir kepada WACANA.Info.

Meski begitu, Syamsir mengaku optimis, partai besutan Sohibul Iman itu memperoleh suara signifikan pada pemilu 2019 di kabupaten Mamuju. Minimal tiap Dapil memperoleh satu kursi. 

"Kami mencapai satu fraksi utuh yang diterjemahkan dengan minimal satu Dapil satu kursi, Insya Allah," simpulnya. (Keto/B)