Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg, Demokrat: Tidak ada Bacaleg yang Bergeser Dapil
MAMUJU-DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat menyerahkan berkas perbaikan syarat bakal calon legislatif untuk Pileg 2019 di KPU, Selasa (31/07) malam.
Berkas perbaikan Bacaleg partai berlambang Bintang Mercy itu diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif DPD Demokrat Sulawesi Barat, Djamruddin. Berkas perbaikan tersebut kemudian diterima dan diperiksa oleh tim verifikasi KPU Sulawesi Barat.
Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abdul Wahab Abdy yang ditemui seusai menyerahkan berkas perbiakan menjelaskan, pihaknya telah mendaftarkan 45 Bacaleg di 7 Dapil yang ada, yakni Dapil Sulawesi Barat I (Polman I) 8 orang, Dapil Sulawesi Barat II (Polman II) 7 orang, Dapil Sulawesi Barat III (Mamasa) 6 orang, Dapil Sulawesi Barat IV (Majene) 5 orang, Dapil Sulawesi Barat V (Mamuju) 9 orang, Dapil Sulawesi Barat VI (Mateng) 4 orang, dan Dapil Sulawesi Barat VII (Pasangkayu) 6 orang.
"Sudah dilengkapi, semua SKCK dan hasil rekam medik itu sudah semua. Untuk komposisi, tidak ada caleg yang bergeser di dapil. Untuk keterwakilan perempuan, sudah memenuhi 30 persen, bahkan ada dapil yang lebih. Kita serahkan kepada KPU untuk di verifikasi," kata Wahab Abdi.
Untuk informasi, KPU Sulawesi Barat bakal menutup tahapan perbaikan syarat calon anggota legislatif tepat pukul 24.00 WITA. Selanjutnya, KPU bakal melakukan verifikasi mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018, sebelum menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 8-12 Agustus.
"Jadi kami sudah serahkan berkas kelengkapan. Kami sudah lengkapi dan memang sebelumnya kami intens berkonsultasi dengan KPU di masa perbaikan ini. Kita serahkan ke KPU untuk di verifikasi," sumbang Djamruddin. (Uci/Naf)