PKS Jadi Parpol Pertama Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Wacana.info
PKS Memasukkan Berkas Perbaikan Bacaleg. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU-DPW Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Provinsi Sulawesi Barat, menjadi parpol pertama yang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg di KPU Sulbar, Selasa (31/7) malam.

Dipimpin Sekretaris DPW PKS Sulbar, Hajrul Malik, berkas perbaikan syarat calon anggota legilslatif itu, diserahkan tepat pukul 18.55 WITA, dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Sulbar, Farhanuddin dan tim verifikasi.

"Kita sebenarnya rencana pukul 16.00 untuk menyerahkan berkas, tapi kita menunggu berkas dari Majene. Beberapa perbaikan sebetulnya tidak terlalu signifikan terkecuali usulan pindahan di dapil 6 dan 7, tetapi sudah tidak bisa diakomodir, sehingga kami mengalah dan mengembalikan ke dapil sebelumnya," terang Sekretaris DPW PKS Sulbar, Hajrul Malik. 

Hajrul menambahkan, di tahapan perbaikan ini, terdapat perubahan atau pergantian Bacaleg PKS, yakni di Dapil Sulbar II, yang sebelumnya bernama Intan Sari diganti oleh Rusmiati, dan di Dapil Sulbar V Ahmad Ikhsan diganti oleh Nurparantea. 

Untuk kuota perempuan, PKS telah memenuhi 30 persen dari yang dipersyaratkan, bahkan ada sejumlah Dapil yang kuota perempuannya mencapai 40 hingga 50 persen, yakni di Dapil Sulbar VI (Mateng) dan Dapil Sulbar I dan II Kabupaten Polman.

"Dari 39 Bacaleg yang kami usulkan, ada empat yang tidak melengkapi berkas hingga malam ini, jadi kemungkinan hanya 35 Bacaleg saja. Dari 35 balon itu, Insya Allah kami yakin nanti sudah memenuhi syarat semua," pungkas Hajrul.

Untuk diketahui, KPU Sulbar bakal menutup tahapan perbaikan syarat calon anggota legislatif tepat pukul 24.00 WITA. Selanjutnya, KPU bakal melakukan verifikasi mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018, sebelum menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 8-12 Agustus. (Uci/Naf)