Pemeriksaan Berkas Perbaikan Bacaleg Berlangsung Hingga Dini Hari

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Seluruh partai plotik telah resmi memasukkan berkas perbaikan Bakal Calon anggota Legislatifnya sebelum batas akhir yang ditetapkan KPU, Selasa (31/07) tengah malam.

Di KPU Mamuju, dari pantauan WACANA.info, proses pemeriksaan berkas berlangsung hingga jelang waktu shalat Subuh, dini hari.
 
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangka menjelaskan, pada pemeriksaan awal, sejumlah berkas Bacaleg yang dimasukkan, masih ditemukan beberapa kekurangan. Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan yang lebih dalam.

"Secara subtansi mereka sudah lalui secara teknis. Mereka juga sudah upload ke Silon," kata Hamdan yang ditemui di sela-sela proses pemeriksaan berkas perbaikan di KPU Mamuju.

Hamdan menambahkan, sejumlah berkas yang dianggap masih kurang masih akan melalui tahapan pemeriksaan di tingkat KPU. Itu sebelum penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Masih ada tahapan di tingkat KPU, dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 7 Agustus 2018. Jadi ada waktu kami selama 7 hari untuk memeriksa berkas itu, apakah sah atau tidak, baru kami pleno untuk dilakukan penetapan DCS," terang Hamdan Dangkang. (Keto/A)