Arman Salimin: Pemprov dan Pemkab Majene Sudah Sepaham

Wacana.info
Plt Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arman Salimin. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU-Plt Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Arman Salimin menutup rapat pembahasan polemik pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas Blok Sebuku yang dilangsungkan di ruang rapat pimpinan DPRD Sulawesi Barat, Selasa (24/07).

Pertemuan yang sedianya bakal jadi momentum rekonsiliasi terhadap polemik pembagian PI itu ditutup lantaran ketidakhadiran Gubernur, Ali Baal Masdar.

Pasca peretmuan tersebut, pemerintah provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Biro Tata Pemerintahan, Abdul Wahab Hasan Sulur, bersama Bupati Majene, Fahmi Massiara, kemudian menggelar pertemuan di ruang ketua DPRD Sulawesi Barat. 

Disaksikan Arman Salimin, kedua belah pihak diketahui bersepakat untuk menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretariat Wakil Presiden tentang penafsiran pembagian PI Migas itu.

"Selanjutnya ini tadi sudah sepakat Bupati Majene dan Pemprov Sulbar diwakili Biro Pemerintahan Pak Wahab untuk membuat konsep MoU. Itu ada lagi pertemuan, langsung ditandatangani bersama. Konsep Pemprov dan Pemkab Majene sudah disepakati, tinggal dibuatkan MoU-nya," kata Arman Salimin kepada WACANA.Info.

Ia menambahkan, jadwal pertemuan untuk penandatanganan MoU itu kemungkinan bakal dihelat pada Kamis 24 Juli 2018 mendatang. 

"Kemungkinan kalau Pak Bupati menyusul ke Jakarta, ya kemungkinan hari Kamis ini sudah bisa. Pada intinya apa yang menjadi poin tuntutan masyarakat Majene, sudah sepaham dengan Pemprov Sulbar," urai politisi PAN itu.

Lantas, bagaimana dengan Aliansi Masyarakat Majene yang meminta pertemuan lanjutan dengan dan mewajibkan kehadiran Gubernur?.

"Itu akan ada forum lainnya. Kalau secara substansi, sudah ketemu. Saya kira itu," tutup Arman Salimin. (Uci/Naf)