SK Tenaga Kontrak Belum Terbit, Begini Penjelasan Sekda Mamuju

Wacana.info
Sekda Mamuju, H Suaib. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju, H Suaib menjamin, proses penyusunan dan penerbitan SK Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak bakal rampung dalam waktu dekat ini. Pihaknya sisa menunggu tantangan persetujuan dari Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

Dihubungi via sambungan telepon, Senin (23/04), Suaib menjelaskan, berlarut-larutnya penyusunan SK tenaga kontrak tersebut lebih dikarenakan proses verifikasi yang terlebih dahulu harus dilakukan pemerintah.

"SK itu sebenarnya sudah di susun sudah, sudah ada di meja saya. Tapi saya suruh verifikasi dulu, jangan sampai melebihi anggaran yang ada di DPA dengan jumlah tenaga kontrak, kan kasihan mereka," kata Suaib.

Dijelaskan Suaib, proses penyusunan SK tenaga kontrak tersebut diawali dari usulan masing-masing OPD. Kemudian dari OPD lalu diusulkan ke BKD untuk disusun berdasarkan usulan OPD.

"Setelah itu seselai baru dinaikkan di Asisten III bidang administrasi untuk diverifikasi kesesuaian jumlah anggaran dengan jumlah tenaga kontrak yang ada. Jangan sampai melebihi dana yang tertera dalam DPA di OPD. Setelah itu diverifikasi baru dimajukan ke meja saya," terangnya.

Tuntas dengan rangkaian verifikasi di atas, Suab pun mengaku telah membubuhkan paraf atas SK tenaga kontrak tersebut sebagai tanda persetujuannya.

"Kemarin, sebelum Pak Bupati berangkat, itu sudah ada di meja saya. Cuma ada beberapa yang masih belum ada NIK-nya, atau masih ada yang belum lengkap datanta. Jadi saya suruh perbaiki dulu sama BKD," sebutnya.

"Verifikasi dan perbaikan itu sudah selesai. Tinggal tanda tangan Pak Bupati. Seandainya itu hari cepat saya verifikasi, cepat diperbaiki yang kekurangan-kekurangan itu, mungkin Pak Bupati sudah tanda tangan. Sekarang sudah tidak ada masalah itu. Menunggu hari saja SK itu dikeluarkan. Pasti itu, karena kita juga mau cepat-cepat, cuma kan datanya mereka harus kita perbaiki dulu Dinda," pungkas H Suaib. (Naf/A)