Siap Rebut Kursi DPD RI, Nurdin Resmi Mundur dari KPU

Wacana.info
Nurdin Passokkori. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Masa jabatan Komisioner KPU Sulawesi Barat baru akan berakhir pada 24 Mei 2018 nanti. Namun, Nurdin Pasokkori memilih untuk mundur mendahului berakhirnya masa jabatannya lantaran keputusannya untuk maju sebagai calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat.

Nurdin yang telah menghabiskan 15 tahun-nya sebegai penyelenggara Pemilu itu kini membulatkan tekad untuk melanjutkan pengabdian terhadap Sulawesi Barat dengan membidik kursi DPD RI 2019 mendatang.

"SK persetujuan pengunduran diri saya sudah masuk sejak tanggal 20 April. Jadi sekarang status saya memamg sudah non aktif. Tapi SK defenitif untuk pemberhentian saya sementara diproses, karena itu menjadi syarat," ungkap Nurdin Passokkori dalam sebuah konfrensi pers di salah satu cafe di kota Mamuju, Senin (23/04).

(Foto/Manaf Harmay)

Alumni Fisip Unhas itu mengaku telah punya strategi khusus terkait rencananya untuk melenggang ke kursi DPD RI pada Pemilu 2019 nanti.

"Saya sudah memutuskan maju menjadi calon DPD RI untuk Dapil Sulbar 2019 mendatang. Karena keanggotaan saya belum berakhir, maka oleh Undang-Undang dan PKPU nomor 14, saya harus mundur sebegai anggota KPU sebelum memasukan berkas pencalonan ke KPU Sulbar," sambungnya.

Pria berkumis itu menyebut, pilihannya untuk maju sebagai calon Anggota DPD dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk mewakafkan diri dalam pengabdian kepada daerah.

"Memang saya merasa garis perjuangan saya di DPD RI itu lebih konek dengan kerja-kerja saya selama ini yang banyak berinteraksi dengan masyarakat. Ini akan menjadi salah satu modal menjadi kekuatan buat saya maju di DPD RI," urainya.

DPD RI, kata Nurdin, merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dalam rangka mempejuangakan kepentingan daerah. Anggota DPD RI bukanlah perwakilan dari partai pollitik.

"Kemudian memang saya melihat peluang yang besar melanjutkan perjuangan dengan mencalon di DPD RI. Ditambah dengan selama ini pengalaman-pengalaman selama berorganisasi," kata Nurdin.

Nurdin mengaku, saat ini dirinya telah mengumpulkan 1.700 KTP. Meski begitu, ia mengaku hanya akan memasukan sekitar 1.200 KTP.

"Saya ini orang KPU mengerti strategi. Sehingga saya tidak akan memasukan seluruh kekuatan saya di KPU saya harus menyiapkan cadangan. Pemasukan berkas mulai 22-26 April jadi saya harus mundur sebelum memasukan berkas. Tidak mungkin saya mendaftar saya juga yang menerima berkas," simpul Nurdin Passokkori.

Untuk informasi, untuk menjadi calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat, setiap bakal calon wajib memasukan berkas dukungan sebanyak 1.000 KTP. (*/Naf)