Agar Kasus APK Tak Lagi Terulang, Nurdin Passokkori: Ini Soal Kehati-Hatian Saja
MAMUJU--"Itu soal kehati-hatian saja. Kita harus satu persepsi di dalam melihat peraturan,".
Hal itu diungkapkan komisioner KPU Sulawesi Barat, Nurdin Passokkori saat dimintai pendapat soal apa yang mesti dilakukan oleh komisioner KPU Sulawesi Barat mendatang agar kasus Alat Peraga Kampanye (APK) tak lagi terulang.
Iya, APK di KPU Sulawesi Barat sempat jadi perhatian publik. Pasalnya, pengadaan APK tersebut diduga tak dijalankan sebagaimana mestinya.
Polda Sulawesi Barat bahkan telah menyebut sejumlah nama yang duduga kuat terlibat dalam pusaran kasus yang muncul jelang Pemilukada Sulawesi barat tahun lalu itu.
Kini perkembangan penyelesaian kasusnya telah ada di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk keperluan perhitungan jumlah kerugian negara pada dugaan pelanggaran pengadaan APK.
Menurut Nurdin, para komisioner KPU Sulawesi Barat di masa mendatang mesti ada di frekuensi yang sama dalam hal memahami sebuah regulasi.
"Di situ masalahnya. Persepsi kita harus sama, karena kalau kita sudah multi interpretasi terhadap satu persoalan, maka bisa saja terjadi masalah ke depan," sebut Nurdin.
Nurdin pun berharap, para komisioner KPU yang baru agar lebih dulu memahami regulasi dan aturan secara kaffah, sebelum melaksanakan apa yang mestinya dikerjakan.
"Jadi harus tuntas dulu memahami aturan mainnya. Memahami regulasinya dulu, baru kita laksanakan," simpul Nurdin Passokkori.
Nurdin sendiri memilih untuk menutup perjalanan panjangnya sebagai komisioner KPU. Ke depan, ia lebih tertarik untuk melanjutkan pengabdiannya dengan maju sebagai salah satu calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Barat. (Naf/A)